Natuna, Ulasan.co – Dirut RSUD Natuna, dr Imam Safari membantah kabar terkait bagi-bagi profit anggaran Covid-19 senilai Rp3 M. Kabar itu beredar, hingga DPRD Natuna melakukan hearing terkait hal ini dengan membanggil pihak RSUD, Senin (25/1/2021)
Santer isu beredar keuntungan program penanganan Covid -19 itu dibagi-bagi kepada bupati dan salah satu instansi vertikal di Natuna.
DPRD Natuna melalui Komisi I mempertanyakan kebenaran isu meresahkan tersebut. Tentunya jika benar, cukup merugikan negara dengan keuntungan kelompok dan pribadi.
“Kami lakukan klarifikasi langsung kepada pihak yang bersangkutan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Natuna Wan Arismunandar dikutip dari Batamnews.
Dirut RSUD, Imam Safari menepis hal itu. “Saat ini saya sudah melayangkan hak koreksi dan hak jawab saya terhadap pemberitaan yang tidak benar tersebut,” ujarnya.
Sebuah berita menyebutkan jika Direktur RSUD tersebut bag-bagi dana profit anggaran Covid yang diterima RSUD sebesar Rp3 milliar.
Berita itu diposting di medsos dan mendapat kecaman warga.
Imam, selaku Direktur RSUD, merasa tidak pernah diwawancarai, oleh media yang memberitakan. Di sana disebutkan ada profit keuntungan baiaya (fee) dalam penanganan Covid-19.
Menurutnya hal ini sudah merugikannya dan mencemari nama RSUD Natuna. Ia mengaku berkoordinasi dengan Bupati Natuna untuk mengambil langkah hukum.
(Yan)