BINTAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, akan membentuk Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib) Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Bintan sisa masa jabatan periode 2021-2024.
Pembentukan Pansus Tatib akan dilakukan di internal anggota DPRD Bintan melalui rapat paripurna nanti agar proses Pilwabup Bintan bisa dilaksanakan dengan cepat.
“Kita usahakan (bentuk Pansus Tatib) bulan ini selesai, karena kita akhir tahun ini terbentur dengan pembahasan APBD murni 2023,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Agus Wibowo di Bintan, Selasa (04/10).
Agus Wibowo mempersilakan partai pengusung Apri-Roby untuk mengusulkan nama calon wakilbupati pada Pilwabup Bintan nanti. Ada lima partai pengusung pasangan Apri-Roby pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Bintan tahun 2020, yaitu Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN). “Kalau dari Partai Demokrat ada Ahdi Muqsith,” ujar dia.
Baca juga: Dilantik Ayahnya, Roby Kurniawan Sah Jadi Bupati Bintan
Pemilihan Wabup Bintan ini dilaksanakan setelah Bupati Bintan definitif Roby Kurniawan dilantik menggantikan Apri Sujadi. Roby sebelumnya adalah Wakil Bupati Bintan mendampingi Apri Sujadi.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad melantik Roby Kurniawan jadi Bupati Bintan definitif sisa periode 2021-2024 menggantikan Apri Sujadi di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (03/10). (*)