TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), melaunching atau meluncurkan aplikasi Elektronik Pengelolaan Barang Milik Daerah (E-Pramida).
Aplikasi itu dilaunching oleh Pelaksanaan Tugas (Plt) Gubernur Kepri, Marlin Agustin bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang sementara, Agus Djurianto di DPRD Kota Tanjungpinang, Kamis 17 Oktober 2024.
Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Amin menyebutkan, aplikasi E-Pramida sebuah fitur, bagaimana melakukan penguatan terhadap pengelolaan aset di Sekretariat DPRD Tanjungpinang.
Baca juga: 30 Anggota DPRD Tanjungpinang Ikuti Masa Orientasi di Grand Lagoi
Sebab, aset dewan tersebut belum tertata dan dikelola dengan baik terutama pada saat pinjam meminjam barang.
“Aplikasi ini diperuntukkan mengindentifikasi aset DPRD Tanjungpinang seperti komputer, mobil hingga aset lainnya. Dengan aplikasi ini (E-Pramida), histori aset akan terdeteksi.”
“Mudah-mudahan aplikasi ini kedepannya bisa juga dipakai sekretariat DPRD seluruh Indonesia. OPD lain bisa gunakan aplikasi ini,” kata Amin. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News