DPRD Tanjungpinang Masih Bahas Usulan Rp50 Miliar Penyertaan Modal BUMD

Ismiyati
Sekretaris Komisi II DPRD Tanjungpinang Ismiyati. (Foto: Ist)

TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, masih membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang Badan Usaha Milik Daerah PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB).

Seiring disampaikan secara resmi direksi baru PT TMB, panitia khusus (pansus) DPRD segera menggesa penyelesaian pembahasan Perda BUMD.

Namun, yang menjadi pertimbangan saat ini tentang usulan modal Rp50 miliar untuk penyertaan modal yang diusulkan Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk aktivitas usaha TMB ke depan.

Sekretaris Komisi II DPRD Tanjungpinang Ismiyati menyampaikan, dalam pembahasan Perda BUMD ini pihaknya mengaku sedang terhenti di poin pembahasan masalah permodalan.

Menurutnya, pihak pemerintah mengusulkan terkait permodalan tertulis Rp50 miliar dan 12,5 persen harus berupa tunai. Sementara yang sudah tersetor Rp6,6 miliar masih ada lagi yang harus disetor pemerintah daerah sebagai pemilik saham BUMD.

“Tapi kami memandang kalau kita mau melakukan peletakkan modal lagi, harus dipastikan BUMD itu harus sehat. Dengan kondisi utang yang segini banyak itu, maka harus ada bisnis plan ke depan yang bisa mengentaskan BUMD dari kerugian yang ditanggung setiap waktu,” ujar Ismiyati di Tanjungpinang, Sabtu (01/04).

Lebih lanjut, ia menjelaskan saat ini usaha yang dibangun TMB hanya mengelola sewa lapak pedagang di pasar tradisional. Sedangkan core bisnis lainnya yang sangat potensi ada yang sudah putus kontrak, serta ada tidak tergarap dengan maksimal.

Baca juga: DPRD Tanjungpinang Minta Pansel Cermat Memilih Direktur BUMD dan Pengawas BPR Bestar

Seperti contoh pelemahan terhadap pengelolaan sewa lapak pedagang di pasar tradisional. Selama ini, aduan di Komisi II DPRD, maraknya jual/sewa lapak pedagang pasar terhadap pedagang lainnya. Padahal lapak tersebut adalah murni milik BUMD.

“BUMD menyewakan dengan harga yang sangat rendah, namun oleh oknum pedagang disewakan ke pedagang lain dengan harga tinggi, gimana mau untung, mengelola usaha begini-begini,” jelas politisi PKS tersebut.

Ia menjelaskan, Pansus DPRD Tanjungpinang akan mempertimbangkan pembahasan lanjutan tentang Perda BUMD tersebut. Pertimbangan ini dilakukan sebagai antisipasi, jika nanti diberikan permodalan, namun, justru untuk menutupi beban utang yang ditanggung saat ini.

“Perdanya diikat Rp50 miliar harus diluncurkan, cuman penyertaan modal itu harus dipastikan, apakah BUMD itu sehat. Nah kalau sekarang dikucurkan otomatis untuk bayar utang saja,” sebutnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News