TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menolak tegas adanya wacana kenaikan tarif tanda masuk (pas) penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura. Penolakan itu disampaikan kepada PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Tanjungpinang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin 20 Januari 2025.
Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto menegaskan jika wacana kenaikan tersebut tidak relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.
“Kami dengan tegas menolak. Pertimbangan kami karena kenaikan itu akan memberatkan masyarakat dengan kondisi ekonomi saat ini,” kata Agus di Ruang Rapat DPRD Tanjungpinang, Senin 20 Januari 2025.
Ia menyebut, dengan banyaknya penolakan atas wacana kenaikan pas pelabuhan, seharusnya Pelindo memikirkan dengan matang jika menginkan akan adanya kenaikan.
“Kalau kenaikan ini tetap dilakukan dan hasil rapat RDP ini tidak diindahkan, maka kami khawatir akan ada aksi dari masyarakat. Sebaiknya Pelindo bisa mendengar masukan dari semua pihak,” ucapnya.
Sementara itu, Branch Manager SPMT Tanjungpinang Tonny Hendra Cahyadi menyampaikan hasil RDP tersebut ke Pelindo pusat.
“Terkait penolakan ini kami sampaikan ke Pelindo pusat. Kenaikan tarif tergantung dari arahan direksi kami,” kata Tonny.
Baca juga: Pelindo: Kenaikan Tarif Pas Penumpang Sejalan dengan Perbaikan Fasilitas Pelabuhan Sri Bintan Pura
Ia menyebut pihaknya tetap mempertimbangkan usulan dari DPRD Tanjungpinang untuk tidak menaikan tarif pas penumpang pelabuhan. Namun tetap menunggu keputusan dari Pelindo pusat untuk tarif international.
“Ya usulan kita tetap naik calon penumpang internasional. Pertimbangan daerah perlu kami pertimbangkan lagi, tapi nanti direksi yang pertimbangkan,” ujarnya mengakhiri wawancara. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News