BINTAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan dan Ahdi Muqsit, kepada Gubernur Kepulauan Riau (Kepri).
Selain itu DPRD juga mengusulkan penetapan pasangan terpilih dari hasil Pilkada 2024, yakni Roby Kurniawan dan Deby Maryanti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bintan yang baru.
Usulan tersebut disampaikan Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, dalam rapat paripurna terbuka di Kantor DPRD Bintan, Jumat 7 Februari 2025.
Menurut Fiven, keputusan ini akan segera dikirimkan kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan juga diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. “Insyaallah, usulan ini akan segera kami sampaikan kepada Pak Gubernur,” ujar Fiven.
Ia juga menegaskan bahwa tidak akan ada kekosongan jabatan karena peralihan kepemimpinan akan berlangsung saat pasangan terpilih resmi dilantik.
Baca juga: KPU Bintan Tetapkan Roby-Deby sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Rencananya, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bintan akan digelar serentak di Jakarta International Convention Center pada 20 Februari 2025.
“Hari ini DPRD hanya mengumumkan pengusulan pemberhentian, bukan pemberhentian itu sendiri,” tutup Fiven mengakhiri. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News