DPT Pilkada 2024 Kabupaten Lingga Ditetapkan 74.103 Orang, Didominasi Pemilih Pria

Penetapan DPT Pilkada serentak 2024 Kabupaten Lingga. (Foto:Dok/KPU Kabupaten Lingga)

LINGGA – Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) ditetapkan sebanyak 74.103 orang.

DPT tersebut ditetapkan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten Lingga untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati yang digelar, Kamis 19 September 2024.

Ketua KPU Lingga, Ardhi Auliya menyebutkan, jumlah DPT yang ditetapkan terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 37.965 orang. Sementara jumlah pemilih perempuan sebanyak 36.138 orang.

Mereka yang masuk pada DPT, lanjut dia, akan menyalurkan hak pilihnya di 233 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 84 desa/kelurahan serta 13 kecamatan se-Kabupaten Lingga.

Adapun detil jumlah DPT per kecamatan se-Kabupaten Lingga, yakni Kecamatan Bakung Serumpun 5.478 pemilih dengan 15 TPS, Katang Bidare 2.958 pemilih dengan 11 TPS, dan Kecamatan Kepulauan Posek 2.307 pemilih dengan 8 TPS.

Selain itu, Kecamatan Lingga 8.976 pemilih dengan 26 TPS, Lingga Timur 3.781 pemilih dengan 14 TPS, Lingga Utara 7.451 pemilih dengan 28 TPS, serta Kecamatan Selayar 2.594 pemilih dengan 8 TPS.

Lanjut Kecamatan Senayang 4.525 pemilih dengan 16 TPS, Singkep 17.424 pemilih dengan 52 TPS, Singkep Barat 10.318 pemilih dengan 31 TPS, dan Kecamatan Singkep Pesisir 3.639 pemilih dengan 9 TPS.

Kemudian Kecamatan Singkep Selatan 1.998 pemilih dengan 7 TPS, dan terakhir Kecamatan Temiang Pesisir 2.654 pemilih dengan 8 TPS.