Dua Buruh Bangunan Tewas Diduga Terpeleset dari Lantai Tiga Ruko

Penyidik Polsek Bintan Utara, Polres Bintan, Kepri sedang olah TKP di bangunan ruko lantai tiga yang menewaskan dua orang pekerja. (Foto: Dok/ Polsek Bintan Utara)

BINTAN – Buruh bangunan, Pardi (48) dan Sutrisno (59), meninggal dunia setelah jatuh dari lantai 3 rumah toko (ruko) Sevenland, Jalan Permaisuri, Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Polisi setempat masih menyelidiki kasus tersebut.

Diduga kedua korban terpeleset saat ingin pasang batu bata pada bangunan ruko berada di lantai tiga, kata Kapolsek Bintan Utara, Kompol Norman di Bintan, Selasa 20 Mei 2025.

“Dugaan sementara kami itu (terpeleset). Karena menurut keterangan dua rekannya di TKP, dua orang pekerja tersebut jatuh karena terpeleset,” ucap Norman menambahkan keterangannya.

Meskipun jatuh bersamaan, kata dia, kedua korban tidak meninggal dunia secara bersamaan. Salah satu korban, Pardi menembuskan nafas terakhir di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sedangkan Sutrisno sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan tenaga kesehatan.

Namun, nyawa Sutrisno juga tidak bisa diselamatkan saat di rumah sakit.

Polsek Bintan Utara masih menyelidi kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk meminta keterangan dari pihak perusahaan dan rekan kerja para korban.

“Dua orang pekerja sedang kami mintai keterangan. Nanti, perusahaan kontraktor juga kita periksa dan mintai keterangan,” ujarnya.