Dua Kader Golkar Dilantik, Fathir: Perjuangkan Bansos Untuk Masyarakat Terdampak COVID-19

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang Fahmiron melantik dua kader partai Golkar Tanjungpinang Novaliandri Fathir dan Oktavio Bintana dalam Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Jumat (06/08). (Foto: Alamudin)

Tanjungpinang – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang Fahmiron melantik dua kader partai Golkar Tanjungpinang Novaliandri Fathir dan Oktavio Bintana dalam Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Jumat (06/08).

Rapat paripurna PAW wakil ketua I dan anggota DPRD Kota Tanjungpinang itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni.

Novaliandri Fathir dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang menggantikan Ade Angga yang sebelumnya mengundurkan diri untuk mengikuti pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang sisa masa jabatan 2018-2023.

Sedangkan, Oktavio Bintana dilantik sebagai anggota DPRD Kota Tanjungpinang sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Ade Angga.

Usai pelantikan, Fathir mengatakan, dirinya menjadi Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang ini membawa beberapa misi berdasarkan pimpinan partai Golkar yakni mengawal anggaran bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat.

“Perintah ketua DPD I Golkar Kepri dan DPD II Kota Tanjungpinang kami akan mengawal anggaran bantuan sosial untuk masyarakat,” ujarnya.

Menurut Fathir, hingga kini Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang belum ada menganggarkan bantuan sosial untuk masyarakat terdampak COVID-19.

“Padahal sudah refocussing yang ketiga, tetapi belum ada,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Fathir, bantuan sosial untuk masyarakat di masa pandemi COVID-19 ini nantinya akan didorong pada perubahan APBD Kota Tanjungpinang mendatang.

“Kita minta dukungan semua elemen agar hal ini bisa terlaksana,” pungkasnya.

Pewarta: Alamudin
Redaktur: Albet