Tanjungpinang, Ulasan. Co – Dua pasien COVID-19 di Tanjungpinang dinyatakan sembuh pada Kamis (29/10).
Hal tersebut disampaikan oleh Hj. Rahma selaku Wali Kota Tanjungpinang. Menurutnya, kedua pasien tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan RT-PCR yang diterima dari BTKL PP Batam. Pasien pertama yaitu seorang laki-laki berinisial MS.
“Kasus konfirmasi No. 320, Tn. MS, 34 tahun, berdomisili di kelurahan Pinang Kencana, kecamatan Tanjungpinang Timur, ” jelasnya.
Sementara pasien kedua ialah seorang perempuan berinisial BE.
“Kasus konfirmasi No. 330, Ny. BE, 20 tahun, berdomisili di kelurahan Pinang Kencana, kecamatan Tanjungpinang Timur, ” lanjut Rahma.
Pasien-pasien tersebut dinyatakan sudah selesai isolasi (sembuh) dan dapat melakukan aktifitas sehari-hari, baik di rumah maupun di luar rumah. Meskipun demikian, protokol pencegahan penularan COVID-19
tetap harus dilaksanakan dengan disiplin, seperti memakai masker dengan benar, selalu menjaga jarak lebih dari 1 meter dan sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun (bila tidak ada air bisa pakai hand sanitizer).
pewarta: udin