Dua Pendemo Tewas di Dekai, Kapolda Papua: Anggota Terpaksa Ambil Tindakan Tegas

Dua Pendemo Tewas di Dekai, Kapolda Papua: Anggota Terpaksa Ambil Tindakan Tegas
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri. (ANTARA/Evarukdijati)

JAYAPURA – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menyampaikan dua orang pendemo tewas saat unjuk rasa anarkis di Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui anggota Polres Yahukimo, Selasa (15/03) terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap pendemo karena melakukan aksi anarkistis dengan membakar ruko yang ada di dekat kantor Kominfo di Dekai.

Akibatnya ada sejumlah orang yang menjadi korban termasuk dua orang meninggal, dua orang mengalami luka tembak dan seorang polisi terluka.

“Dua warga dilaporkan meninggal yakni Yakob Dell (30 th) dan Erson Weibsa (20 th), dua orang yang mengalami luka tembak yaitu Itos Itlay dan Lucky Kobak serta seorang anggota Polres Yahukimo dilaporkan terluka yakni Briptu Muhammad Aldi,”kata Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri di Jayapura, Selasa.

Diakui, dari laporan yang diterima aksi demo menolak pemekaran yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIT dan dipusatkan di halaman kantor Kominfo Kabupaten Yahukimo di Dekai.

Aksi demo awalnya berlangsung aman. Namun tiba-tiba para pendemo melakukan aksi pengrusakan dan membakar ruko yang ada di sekitar kantor Kominfo Yahukimo sehingga anggota melakukan tindakan tegas.

“Aparat keamanan harus mengambil tindakan tegas guna menyelamatkan masyarakat lainnya termasuk yang berada di ruko yang di bakar, apalagi aksi pembakaran yang dilakukan tersebar di beberapa lokasi, “ungkap Irjen Fakhiri seraya mengaku belum bisa memastikan apakah ada keterlibatan KNPB dalam aksi tersebut atau tidak walaupun dilaporkan banyak diantara pendemo yang menggunakan seragam KNPB.

Diduga ada provokator hingga menyebabkan pendemo melakukan aksi anarkis namun siapa dalangnya masih diselidiki, kata Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri.

Fakhiri mengakui, untuk memastikan apakah langkah yang diambil anggota Polres Yahukimo sudah sesuai prosedur atau tidak, Rabu (16/3) dijadwalkan Kabid Propam Polda Papua akan ke Dekai.

“Bila nantinya ternyata tidak sesuai prosedur maka akan diambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,”tegasnya.

Baca juga: KKB Serang Dua Kabupaten di Papua, Seorang Pendulang Emas Tewas

Selain kabid propam, menurut Kapolda Irjen Fakhiri, pihaknya juga akan mengirimkan sejumlah pejabat Polda Papua ke Dekai, Kabupaten Yahukimo. (*)