Dua Pengendara Tabrakan di Jalan Lintas Barat Bintan

Ilustrasi - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Barat, Kabupaten Bintan. (Foto: Freepik)
Ilustrasi - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Barat, Kabupaten Bintan. (Foto: Freepik)

BINTAN – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Barat, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), pada Selasa 14 Oktober 2025.

Peristiwa ini melibatkan dua unit kendaraan, yakni sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BP 3153 PP dan lori dengan nomor polisi BP 8130 WA.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kecelakaan itu bermula ketika pengendara sepeda motor yang berboncengan berusaha menyalip mobil di depannya.

Baca Juga: Nekat, Pekerja Subkontraktor di Bintan Curi Rp20 Juta Usai Minta Indomie

Namun, pada saat bersamaan, sebuah lori melintas dari arah berlawanan, sehingga tabrakan pun tak dapat dihindari.

Sementara itu, pengendara motor diketahui melaju dari arah Tanjung Uban menuju Kota Tanjungpinang. Sebaliknya, lori datang dari arah Kota Tanjungpinang menuju Tanjung Uban. Kondisi tersebut membuat benturan terjadi tepat di jalur utama Jalan Lintas Barat.

Kasatlantas Polres Bintan, Iptu Yelvis Oktaviano, membenarkan adanya kecelakaan tersebut saat dikonfirmasi di Bintan.

Baca Juga: Guru di Bintan Bakal Dapat Insentif Harian, Urusi Program Makan Bergizi Gratis

“Saya sedang rapat. Konfirmasi ke kanit dulu ya. Anggota lagi penanganan,” singkat Iptu Yelvis Oktaviano.

Tak lama kemudian, Kanit Gakkum Satlantas Polres Bintan, Ipda Teddy Sinaga, juga memberikan konfirmasi terkait insiden tersebut.

“Iya (ada kecelakaan lalulintas di Jalan Lintas Barat). Nanti, kami sampaikan lagi ya,” singkat Ipda Teddy Sinaga.

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News