Dua Warga Tanjungpinang Kibarkan Bendera One Piece, Polisi Langsung Lakukan Pembinaan

Bendera 'one piece'. (Foto: media sosial)
Bendera 'one piece'. (Foto: media sosial)

TANJUNGPINANG – Polresta Tanjungpinang menemukan dua warga yang mengibarkan bendera bajak laut ikonik dari serial animasi One Piece di wilayah Tanjungpinang Timur. Aksi yang sempat viral di media sosial itu langsung ditindaklanjuti oleh aparat.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi beberapa hari lalu dan pihak kepolisian telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban.

“Benar, kami mendapati dua warga Kota Tanjungpinang yang mengibarkan bendera One Piece. Kejadiannya berlangsung belum lama ini,” jelasnya saat diwawancarai pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Setelah mengetahui kejadian itu, pihak kepolisian segera memberikan pembinaan kepada kedua warga tersebut. Selain itu, petugas juga meminta mereka menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.

“Kami lakukan pendekatan secara persuasif. Keduanya sudah diberikan sosialisasi dan kami minta membuat surat pernyataan. Benderanya juga sudah diturunkan dari lokasi,” kata Hamam menjelaskan.

Baca Juga: Polresta Tanjungpinang Patroli Cegah Pengibaran Bendera ‘One Piece’, Jelang Hari Kemerdekaan

Dari keterangan yang diberikan, kedua warga tersebut mengaku mengikuti tren yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Mereka juga mengungkapkan bahwa tindakan itu sebagai bentuk spontanitas tanpa maksud tertentu.

“Awalnya mereka bilang ingin mengekspresikan kekecewaan terhadap pemerintah. Namun setelah kami dalami, rupanya aksi itu hanya bentuk ikut-ikutan karena viral,” katanya.

Polresta Tanjungpinang mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi tren media sosial, terutama yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman atau melanggar norma dan aturan yang berlaku. (*)

Baca Juga: Viral! Warga Batam Ditertibkan Usai Kibarkan Bendera One Piece di Perumahan

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News