KARIMUN – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Tanjungbatu tengah mendalami dugaan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN Kundur.
Skandal keuangan pendidikan ini diduga menyebabkan kerugian negara yang fantastis, diperkirakan mencapai Rp1,5 Miliar dari tahun anggaran 2022 hingga 2023. Penyidikan kasus ini telah dimulai sejak tahun 2024.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Tanjungbatu, Hengky Franciscus Munte, mengonfirmasi bahwa saat ini penyidik tengah menunggu hasil audit resmi untuk memastikan nilai kerugian negara.
“Ini perkaranya sejak 2024 lalu, dan sejauh ini sudah sekitar 25 orang kami periksa, terdiri dari pihak sekolah, dan pihak ketiga atau penyedia jasa,” ungkap Hengky, Rabu, 10 Desember 2025.
Penyidik Cabjari Tanjungbatu telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap lebih kurang 25 orang saksi. Saksi-saksi tersebut meliputi unsur dari internal sekolah, serta pihak-pihak ketiga atau penyedia jasa yang terlibat dalam penggunaan dana BOS.
Meskipun angka pasti kerugian negara masih menunggu hasil resmi, perhitungan awal yang dilakukan oleh penyidik Cabjari sangat mengejutkan.
“Hasil penyidikan awal perhitungan kerugian negara mencapai Rp1,5 Miliar. Namun demikian, angka pasti kerugian negara dalam perkara itu masih harus menunggu hasil audit dari Inspektorat Provinsi Kepri,” jelas Hengky.
Hengky Franciscus Munte memperkirakan bahwa hasil audit final dari Inspektorat Provinsi Kepri akan keluar dalam pekan depan. Hasil audit ini akan menjadi kunci untuk menetapkan siapa yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dana yang seharusnya digunakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar siswa.
“Pekan depan diperkirakan sudah keluar penghitungan kerugian negara. Jika sudah ada hasilnya keluar, nanti kita akan tetapkan tersangka atau orang yang bertanggung jawab dalam kasus ini,” tegasnya.


















