Dugaan Pelanggaran Kampanye, Rahma penuhi Panggilan Penyidik

Tanjungpinang- Ulasan.co, Wali Kota Tanjungpinang Rahma akhirnya memenuhi pemanggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang, Jum’at (13/11).Rahma tiba di kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang sekira pukul 18.40 Wib dengan menggunakan mobil Fortuner nomor polisi BP 1996 YB.

Walikota Tanjungpinang ini datang datang di dampingi penasehat hukumnya Hendi Devitra SH. Ia baru bisa memenuhi panggilan penyidik pada malam hari karena memiliki kegiatan di Batam dari pagi sampai sore.

“Kebetulan dari pagi sampai sore ada kegiatan di Batam dan sampai Tanjungpinang langsung memenuhi panggilan penyidik,” terang Hendi. Rahma baru keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 21.05 WIB.

Hendi menyempaikan, dalam pemeriksaan tersebut Wakil Ketua DPW Nasdem Kepri itu dicecar lebih kurang 40 pertanyaan. Ia tidak menyebutkan pertanyaan apa saja yang ditanyakan penyidik kepada Rahma.“Silahkan tanya kepada penyidik,” ucapnya.

Sebelumnya, Rahma sempat mangkir dua kali panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang. Rahma diperiksa terkait pembagian masker yang disumbangkan Temasek Foundation Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura kepada Pemprov Kepulauan Riau yang diduga untuk kepentingan pilkada.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan, Rahma diperiksa masih berstatus sebagai saksi.“Kapasitas masih sebagai saksi,” ucap Rio.[***]