Duh! 1.083 Unit Kendaraan Dinas Pemkab Natuna Nunggak Pajak

Duh! 1.083 Unit Kendaraan Dinas Pemkab Natuna Nunggak Pajak
Kendaraan Dinas Kabupaten Natuna Kepulaun Riau (Foto : Muhamad Nurman )

Natuna – Sebanyak 1.083 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) menunggak pajak. Tunggakan itu merugikan pemerintah setempat lebih dari setengah miliar rupiah.

Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Kabupaten Natuna, kendaraan dinas yang belum melunasi pajak itu terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat.

Rinciannya yakni 916 sepeda motor dan sejenisnya. Kemudian, ada sekitar 167 mobil dan sejenisnya, termasuk pickup, bus dan truk.

Kepala Seksi Penagihan Pembukuan dan Pelaporan UPT PPD Samsat Kabupaten Natuna Muhammad Yusuf menjelaskan, kendaraan milik Pemkab Natuna tersebut sudah menunggak pajak hingga belasan tahun dengan nilai hampir ratusan juta rupiah.

“Tunggakan sekitar 1 hingga 10 tahun lebih. Totalnya sekitar Rp782 juta,” kata Yusuf di Ranai, Senin (20/09).

Baca juga: Heboh! Warga Saksikan Angin Puting Beliung di Laut Natuna

Dikatakan Yusuf, pihaknya sudah membicarakan hal ini kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Natuna untuk menyurati setiap OPD agar membayar tunggakan tersebut. Sebab, hal ini akan merugikan pemerintah setempat.

“Di sistem kita, semua nama kendaraan atas nama Pemkab Natuna,” ungkapnya.

Ia menyarankan, agar Pemkab Natuna segera membayar pajak supaya bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat umum. Terlebih, saat ini pemerintah memberikan keringanan kepada masyarakat termasuk pemerintah dengan relaksasi pajak.

“Manfaatkan dengan baik relaksasi pajak yang diberikan,” tuturnya.

Selain menunggak pajak, mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Natuna juga dikabarkan menggunakan plat nomor ganda.

Dari informai yang ulasan dapatkan pelat nomor kendaraan dinas tersebut adalah BP 1025 N, yang digunakan oleh dua instansi di Natuna, yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Sosial.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh UPT PPD Natuna, plat nomor kendaraan BP 1025 N hanya dimiliki oleh Disdukcapil Natuna.

Baca juga: Kejari Natuna Tangani Didominasi Perkara Pencurian Ikan

Sementara itu saat dimintai keterangan terkait alokasi anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan tersebut
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Natuna Suryanto mengatakan, setiap tahun Pemda telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan dinas melalui APBD.

“Saya tidak tahu kenapa OPD tidak membayarkannya, yang jelas semua sudah kita anggarkan” tegas Suryanto.

Ia menyampaikan, pihaknya sudah menyurati setiap OPD yang belum melakukan pembayaran pajak, agar segera melunasi tunggakan tersebut.

“Saat ini yang belum bayar itu ada Satpol PP, Sekretaris DPRD dan Pemadam Kebakaran,” ucapnya.

Selanjutnya Suryanto menjelaskan, kendaraan dinas yang dikabarkan mencapai ribuan tersebut meliputi, kendaraan dinas milik desa dan berupa kendaraan yang sudah dilelang dan ada juga yang sudah rusak yang belum dihapus sebagai aset daerah.

“Kita harus hapuskan dan ganti nama pemilik, agar semua tidak dibebani ke kita,” ucapnya.

Ia berharap hal ini bisa segera di selesaikan oleh OPD terkait mengingat saat ini ada keringanan berupa relaksasi pajak dari pemerintah.

Pewarta: Muhamad Nurman
Redaktur: Albet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *