Duh! 29.666 KK di Manggarai Timur Belum Teraliri Listrik

Kupang – Bupati Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Andreas Agas mengatakan 29.666 kepala keluarga (KK) di daerah itu hingga saat ini belum menikmati layanan listrik.

“Masih ada 29.666 kk di Kabupaten Manggarai Timur yang belum terjangkau dengan layanan fasilitas penerangan listrik,” kata Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas, Minggu (22/08).

Andreas Agas mengatakan hal itu terkait upaya pemerataan pelayanan jaringan listrik di Kabupaten Manggarai Timur.

Ia mengatakan melalui program Indonesia terang di Kabupaten Manggarai Timur terus memperluas rumah tangga yang memiliki akses kelistrikan.

Menurut dia jumlah rumah tangga yang memiliki akses terhadap energi listrik hingga tahun 2009 rasio elektrifikasi atau perbandingan jumlah rumah tangga yang telah teraliri listrik di Kabupaten Manggarai Timur mencapai 47,99 persen.

Baca juga:

Pemerintah bersama Perusahan Listrik Negara (PLN) terus melakukan berbagai upaya sehingga berhasil meningkat menjadi 22,39 persen pada 2018 dengan jumlah rumah tangga yang terjangkau jaringan listrik mencapai 66.528 pelanggan.

Kendati demikian kata dia warga di kabupaten itu yang belum terjangkau dengan jaringan listrik mencapai 26.966 kepala keluarga yang belum memiliki listrik.

Ia mengatakan, pemerintah Kabupaten Manggarai Timur bersama PLN terus berupaya secara bertahap agar semua rumah tangga di kabupaten itu sudah terjangkau dengan akses penerangan listrik.

Dia menambahkan pada tahun 2019, pemerintah telah membangun jaringan energi listrik pada sejumlah daerah seperti di Kecamatan Sambi Rampas terdapat sembilan desa, Kecamatan Lamba Leda terdapat lima desa,Kecamatan Poco Ranaka Timur enam desa, Kecamatan Kota Komba satu desa dan dua Kecamatan Borong dua desa.

Sementara itu Kecamatan Ranamese ada tiga desa, Kecamatan Elar terdapat tiga desa serta Kecamatan Elar Selatan satu desa.

Menurut dia pembangunan listrik pada beberapa desa sempat terhambat karena harus melintasi kawasan hutan sehingga harus mendapat izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Menurut Andreas Agas, Pemerintah Pusat telah memberikan izin pada 2020 sehingga proses pembangunan jaringan listrik pada sejumlah desa yang sempat tertunda dapat dilanjutkan.

Pemerintah Manggarai Timur menargetkan 30 desa pada 2020 di daerah itu terlayani dengan fasilitas jaringan listrik.

Pewarta: Antara
Editor: Albet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *