Duh! 353.222 Hektare Hutan dan Lahan Terbakar Sepanjang 2021

Duh! 353.222 Hektare Hutan dan Lahan Terbakar Sepanjang 2021
Arsip Foto. Petugas Manggala Agni Daops Banyuasin berusaha memadamkan kebakaran lahan di Desa Rawa Jaya, Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021). Foto: Antara

Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat, areal hutan dan lahan yang terbakar sepanjang Januari hingga November 2021 mencapai 353.222 hektare atau lebih luas dibanding dengan tahun 2020, yang luasnya 296.942 hektare.

“Ada sedikit kenaikan,” kata Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Dhewanthi dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2021 yang diikuti via virtual dari Jakarta, Kamis (23/12).

Baca juga: Satgas Karhutla Polda Kepri Padamkan Kebakaran Hutan Tering Bay Nongsa

Menurut data KLHK, areal hutan dan lahan yang terbakar utamanya semakin luas di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kejadian kebakaran hutan ini terjadi di luar kawasan hutan dan di daerah non-mineral,” ungkapnya.

Areal hutan dan lahan yang terbakar di wilayah NTB pada 2020 tercatat 29.157 hektare dan bertambah luas menjadi 100.908 hektare pada 2021.

Di wilayah NTT, areal hutan dan lahan yang terbakar luasnya 114.719 hektare pada 2020 dan bertambah luas menjadi 137.297 hektare pada 2021.

Baca juga: Kebakaran Hutan Terjadi di Sekitar Kawasan Bandara Hang Nadim Batam

Laksmi menyebutkan, luas areal hutan dan lahan yang terbakar pada 2021 berkurang 1.547.598 hektare atau 87 persen lebih jika dibandingkan dengan luas areal hutan dan lahan yang terbakar pada 2014.

Selain itu, ia melanjutkan, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada tahun 2020 dan 2021 asapnya tidak sampai melintasi batas negara.

Laksmi menekankan bahwa upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran utamanya harus difokuskan pada kawasan-kawasan yang sering mengalami kebakaran.

“Kita masih harus fokus kepada wilayah-wilayah lain di luar kawasan hutan, terutama di kawasan pertanian dan perkebunan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *