Hukum  

Duh! 80 Orang PMI Kepergok Pulang Diam-diam dari Malaysia

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns berhasil menangkap 80 orang PMI Non prosedural, yang kembali dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tak resmi. (Foto: Antara)

Pontianak – Sebanyak 80 orang pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural dari Malaysia diamankan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Mekanis 643/Wns saat hendak pulang ke Indonesia melalui jalur tidak resmi perbatasan RI (Kalbar)-Malaysia.

“Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk melakukan patroli pada Senin (21/6), hasilnya kami menangkap 80 orang PMI non prosedural, yang kembali dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tidak resmi,” kata Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Letkol (Inf) Hendro Wicaksono saat dihubungi di Entikong, Kabupaten Sanggau, Selasa (22/6).

Dari 80 orang itu, kata Hendro, yakni terdiri dari 28 orang diamankan di personel Pos Koki Sajingan Terpadu, kemudian di jalur tidak resmi Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, dan 52 orang diamankan di sektor kanan PLBN Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Ia menegaskan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan Indonesia-Malaysia akan terus diperketat oleh Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643 untuk mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal.

“Kami intensifkan kegiatan patroli ini sesuai dengan perintah dari komando atas dan juga terkait dengan mewabahnya serta memutus rantai penyebaran COVID-19,” ujarnya.

Baca juga: 933 Orang PMI Pulang ke Tanah Air Melalui Batam Selama Juni 2021

Menurut dia, semuanya yang masuk dari Malaysia baik yang melewati jalur resmi maupun jalur tidak resmi, akan diarahkan untuk melewati rangkaian pemeriksaan yang meliputi pemeriksaan dari Karantina Kesehatan, Imigrasi serta Bea Cukai.

Ia menambahkan, sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, maka PMI tersebut harus melalui rangkaian pemeriksaan protokol kesehatan COVID-19.

Setelah dinyatakan negatif COVID-19 maka PMI tersebut akan dilakukan karantina di TBI (Terminal Barang Internasional) Entikong dan Gedung BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Pontianak.

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns bekerjasama dengan Instansi terkait di perbatasan membantu pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurut keterangan dari para PMI tersebut, selama di Malaysia mereka ada yang bekerja sebagai buruh kebun sawit, buruh cuci, maupun pegawai restoran, namun dikarenakan adanya kebijakan “lockdown” yang diberlakukan Pemerintah Malaysia, membuat mereka diberhentikan dari pekerjaannya, sehingga mengharuskan kembali ke Indonesia.

Selanjutnya, untuk pemeriksaan lebih lanjut, 80 orang PMI itu kemudian diserahkan kepada pihak Imigrasi dan BP2MI.

Pewarta: Antara
Redaktur: Albet