Duh! RSUD Bintan Rumahkan 18 Honorer Mulai Besok

RSUD Bintan
RSUD Bintan, Kepri (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Sebanyak 18 orang pegawai honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) mulai dirumahkan mulai besok, Selasa 21 Januari 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Kabupaten Bintan, drg. Toni Masruri, Sp.PM membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut, alasannya karena mereka tidak masuk ke dalam database Badan Kepegawaian Nasional Republik Indonesia (BKN RI).

“Mereka tidak bisa mengikuti seleksi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua,” katanya, Senin 20 Januari 2025.

Sebab salah satu syarat untuk ikut seleksi PPPK adalah pegawai honorer sudah terdaftar di database BKN RI.

“Saya pun tidak tahu, kenapa mereka tidak masuk ke dalam database BKN RI,” ucapnya.

Baca juga: Duh! Ribuan Honorer Pemkab Karimun Mulai Dirumahkan

Padahal diantara mereka ada yang sudah mengabdi bertahun-tahun di RSUD Kabupaten. Ada juga yang tidak memiliki memiliki ijazah sama sekali. Honorer yang dirumahkan tersebut ada yang bertugas di kamar jenazah, dapur, radiografi, rekam medis dan beberapa bagian lagi berada di RSUD Kabupaten Bintan.

“Pusing kami karena di UU Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh lagi merekrut pegawai honorer lagi. Mohon maaf kami rumahkan,” sebutnya mengakhiri wawancara. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News