Duh! Seorang Ayah Diduga Cabuli Anak Kandungnya di Bintan

Pelaku Diamankan di Polsek Bintan Utara
Pelaku saat diamankan di Polsek Bintan Utara. (Foto: Dok Polsek Bintan Utara)

BINTAN – Seorang ayah berinisial NIS diduga tega mencabuli anak kandungnya berusia 2,5 tahun di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Akibat perbuatannya itu, pelaku kini mendekam di Polsek Bintan Utara.

Kabar penangkapan pelaku dibenarkan Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suwitnyo. “Alhamdulillah, pelaku sudah kita tangkap dan diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kompol Suwitnyo, Selasa 23 Januari 2024.

Kasus itu terungkap, kata Kompol Suwitnyo, setelah pihaknya menerima Laporan Polisi  tanggal 20 Januari 2024. Setelah mengantongi identitas diduga pelaku, dan melakukan serangkaian penyelidikan diketahui bahwa pelaku sedang berada di seputaran Kelurahan Tanjung Uban Selatan.

Baca juga: Polsek Bintan Timur Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur

Saat ditangkap pelaku mengaku dirinya sudah melakukan perbuatan bejatnya terhadap anak kandungnya sendiri di sebuah rumah kontrakan.

“Pelaku mengaku sebelum menyetubuhi anaknya sendiri, terlebih dahulu menonton film porno,” terang dia.

Atas perbuatan tersebut, pelaku diduga melanggar Pasal 82 Ayat (2) dan atau pasal 81 ayat (3), Undang-Undang Perlindungan Anak. “Hukuman maksimal 15 tahun,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News