Satreskrim Polres Bintan Tangkap Warga Tanjungpinang Diduga Dukun Cabul

Satreskrim Polres Bintan, Kepri menangkap warga Tanjungpinang diduga dukun cabul. (Foto: dok. Satreskrim Polres Bintan)

BINTAN – Satreskrim Polres Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) menangkap seorang warga Tanjungpinang berinisial F (42) usai diduga sebagai dukun cabul.

Saat ditangkap, terduga pelaku dukun cabul sempat lari hingga loncat ke kolam berada yang tidak jauh dari rumahnya  di Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Selasa 20 Mei 2025.

“Benar, hari ini (Selasa) kita sudah menangkap terduga pelaku dukun cabul berinisial F,” kata Kanit Opsnal Satreskrim Polres Bintan, Ipda Rafi Arya Yudhantara saat dikonfirmasi.

Penangkapan terduga pelaku dukun cabul, kata Ipda Rafi Arya Yudhantara, bermula dari adanya laporan korban.

HEBOH PEREDARAN UANG PALSU DI KEPULAUAN RIAU | U-NEWS REPORTASE

Awalnya, korban ketemu dengan terduga pelaku dukun cabul hanya ingin berobat pada Januari 2025 lalu. Saat itu, terduga pelaku dukun cabul siap membantu mengobati penyakit yang diderita oleh korban.

Saat pengobatan berlangsung, pelaku terduga dukun cabul memiliki niat tidak senonoh, hingga berhubungan badan dengan korban.

Hanya saja, pihaknya belum mau membeberkan berapa kali terduga pelaku melakukan hubungan badan terhadap korban, dan penyakit yang diderita oleh korban saat ditanya awak media ini. Alasannya, terduga pelaku dukun cabul baru tertangkap.

“Kita masih dalami kasus ini, dan kita akan periksa terduga pelaku dukun cabul ini. Seperti apa perkembangan nanti, kita akan sampaikan lebih lanjut kepada kawan-kawan media,” sebut dia.

RSUD Bintan Berikan Serum Anti Bisa Gratis Bila Warga Digigit Ular