JAKARTA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan uang kuliah tunggal (UKT) perguruan tinggi negeri (PTN) terancam naik imbas efisiensi anggaran.
Pernyataan itu disampaikan Mendiktisaiktek, Satryo Soemantri Brodjonegoro saat menghadiri rapat bersama DPR RI yang membahas efisiensi anggaran di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat 14 Februari 2025.
Namun, pernyataan itu direspons langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani. Sri Mulyani meminta Kemendiktisaintek tidak menaikkan biaya UKT PTN.
“Langkah ini (efisiensi anggaran) tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT, yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli,” kata Sri Mulyani menegaskan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat 14 Februari 2025 mengutip tvonenews.
Sri Mulyani menjelaskan, efisiensi anggaran seharusnya hanya memotong kegiatan dan program-program yang tidak prioritas, seperti perjalanan dinas, acara seminar, pengadaan alat tulis kantor (ATK), hingga acara seremonial.
“Karena kriteria efisiensi kementerian/lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya,” jelas Sri Mulyani.
Untuk itu, Sri Mulyani meminta Kemendikti Saintek tidak memangkas anggaran dari bantuan operasional pendidikan.
“Pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak, sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi tersebut,” tandasnya.