Eis Aswati Minta Pemprov Kepri Selesaikan Temuan BPK RI

Eis Aswati
Anggota DPRD Kepri Eis Aswati saat menemui warga. (Foto: Dok Eis Aswati)

TANJUNGPINANGEis Aswati, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) mengingatkan agar pemerintah provinsi (pemprov) menyelesaikan persoalan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Hal itu disampaikannya di sela-sela menghadiri Paripurna DPRD tentang Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2022.

“Soal temuan BPK RI, saya pikir harus segera diselesaikan,” kata Eis Aswati, Jumat (26/05).

Dirinya mengapresiasi pengelolaan laporan anggaran tahun 2022. Pasalnya, Pemprov Kepri kembali menyandang predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 kalinya dari BPK RI.

Namun, ada sejumlah persoalan harus ditindaklanjuti Pemprov Kepri dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan. Permasalahan yang ditemukan harus diselesaikan dengan mematuhi aturan hukum.

Misalnya temuan pengelolaan keuangan di SMK Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) belum optimal. Pemprov Kepri diharapkan harus segera menyelesaikan persoalan-persoalan temuan BPK RI.

Baca juga: Eis Aswati Sampaikan Persoalan Infrastruktur Tanjungpinang saat Laporan Reses

Selain itu, masalah BLUD yang berpotensi terhadap pendapatan daerah, ada pula persoalan lain, seperti kekurangan volume pada 34 paket pekerjaan yang tidak sesuai kontrak.

“Kita berharap Pemprov melalui organisasi perangkat daerah teknisnya agar menjalankan kegiatan, sesuai rencana, tertib administrasi dan tidak melanggar ketentuan hukum,” pesannya. (*)