Eksekutor Pelaku Begal Karyawati Basarnas Diringkus

Eksekutor Pelaku Begal Karyawati Basarnas Diringkus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kiri) perlihatkan foto buronan kasus begal berinisial T yang menewaskan karyawati Badan SAR Nasional (Basarnas) dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (01/11/2021). (Foto: Antara)

Jakarta – Eksekutor pelaku begal berinisial T yang menewaskan karyawati Basarnas, Mita (22) berhasil diringkus anggota Polres Metro Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengkonfirmasi hal tersebut dan informasi lengkap kronologis penangkapan akan dilakukan di Kantor Polrestro Jakarta Pusat, Kemayoran pada Selasa besok.

“Pelaku begal yg bertindak selalu eksekutor, yang mengakibatkan karyawati Basarnas meninggal dunia, ditangkap Polres Metro Jakarta pusat. Besok akan kita rilis lengkap,” kata Hengki melalui pesan tertulis di Jakarta, Senin (15/11).

Hengki menjelaskan bahwa pelaku diduga melakukan pembegalan terhadap karyawati Basarnas tersebut untuk membeli narkoba.

“Sesuai prediksi (pelaku) di bawah pengaruh narkoba,” ungkap Hengki.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengultimatum buronan kasus begal berinisial T yang menewaskan karyawati Badan SAR Nasional (Basarnas) untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

“Saya ultimatum saudara T, saya minta secepatnya menyerahkan diri, saya kasih waktu. Kami sudah tahu identitasnya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada awal November lalu.

Baca Juga : 

Dua Pelaku Begal Ponsel Dibekuk

Yusri mengungkapkan ada empat pelaku yang terlibat kasus perampokan tersebut, tiga di antaranya sudah ditangkap dengan peran berbeda.

Pelaku pertama yang ditangkap adalah RP (18) yang ditangkap di Tamansari, Jakarta Barat, selanjutnya MG (18) yang ditangkap di Klender, Jakarta Timur, dan terakhir MR (24) yang ditangkap di Bogor. Namun, Yusri tidak menjelaskan detail waktu penangkapan tiga tersangka kejahatan tersebut.

Lebih lanjut Yusri mengatakan masih ada buronan kasus tersebut yang berinisial T adalah pelaku yang melakukan penyerangan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam hingga tewas.

Baca Juga : 

Tiga Komplotan Begal Bersenjata Tajam Ditangkap

Setelah dilakukan pemeriksaan latar belakang menjelaskan dalam pemeriksaan polisi, T ternyata juga merupakan buronan yang diburu anggota Polres Metro Jakarta Timur.

Sementara itu, tiga pelaku yang telah ditangkap juga diketahui terlibat dalam sejumlah kasus pencurian kaca spion kendaraan.

Saat diperiksa lebih lanjut, ketiga pelaku mengaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli narkoba. Keterangan itu juga diperkuat dengan hasil tes urine ketiganya yang positif menggunakan narkotika.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *