Emak-Emak Serbu Pasar Murah Pemkab Karimun Berburu Bahan Kue

Warga saat berbelanja di Operasi Pasar Murah Pemkab Karimun yang berlangsung Terminal Teluk Uma, Tanjungbalai Karimun, Senin (17/03/2025). (Foto:Elhadif Putra)

KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menggelar operasi pasar dengan menjual aneka kebutuhan pokok dengan harga murah di Terminal Pasar Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Tanjungbalai Karimun, Senin 17 Maret 2025.

Adapun komoditas yang paling diburu warga khususnya emak-emak, yakni bahan-bahan untuk membuat kue seperti kacang tanah kupas, tepung, gula dan telur.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Karimun, Basori mengatakan, operasi pasar murah kali ini digelar untuk menyambut Hari Raya IdulFitri 1446 Hijriyah/2025.

“Kegiatan ini memang untuk membantu masyarakat menyambut Idulfitri. Jadi bisa belanja bahan yang diperlukan,” kata Basori.

Basori menyebutkan, operasi pasar diselenggarakan atas kerjasama Pemkab Karimun dengan Bank Riau Kepri. Untuk pembelian minimal Rp50 ribu, dengan metode pembayaran QRIS maka mendapat subsidi hingga Rp3 ribu.

“Bagi yang berbelanja bayarnya pakai pakai QRIS, ada subsidinya,” ujar Basori.

Untuk harga barang yang dijual di operasi pasar lebih murah dibandingkan harga eceran biasa, karena langsung melibatkan distributor sembako.

Berikut daftar harga bahan kebutuhan pokok pada operasi pasar murah Pemkab Karimun:

– Beras SPHP (5 kg) Rp58.000
– Gula Pasir Rp16.000
– Beras Premium Gajah (10 kg) Rp140.000
– Telur Ayam PPN Rp42-45.000
– Tepung Siip (1 kg) Rp8.500
– Migor Camila (800 ml) Rp16.500
– Migor Mitra (2 kg) Rp35.000
– Kacang Tanah Kupas (B) Rp31.500
– Intermie Goreng (8 bks) Rp7.500
– Intermie Kaldu (900 ml) Rp16.500
– Kacang Tanah Rp18.000
– Kacang Tanah Kupas (K) Rp27.500
– Cabai Rawit Setan (1 kg) Rp82.000
– Cabai Merah (1 kg) Rp50.000

Ditambahkan Basori, pihaknya juga akan menggelar operasi pasar di dua lokasi lainnya yaitu di belakang toko Salemba pada Selasa 18 Maret 2025; dan Kantor Camat Meral pada 19 Maret 2025.