Empat Negara Eropa Minta Israel Setop Pembangunan Permukiman Yerusalem Timur

Empat Negara Eropa Minta Israel Stop Pembangunan Permukiman Yerusalem Timur
Pasukan keamanan Israel berjalan di lokasi reruntuhan sebuah rumah yang dihancurkan di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, 19 Januari 2022. (ANTARA/Reuters/Ammar Awad/as)

Paris – Empat negara Eropa meminta Israel untuk mengehentikan pembangunan permukiman di Yerusalem Timur. Desakan itu disampaikan Menteri Luar Negeri Prancis, Jerman, Italia, dan Spanyol.

Prancis, Jerman, Italia, dan Spanyol juga menyatakan keprihatinan tentang penggusuran dan pembongkaran di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur, di mana penduduknya mengatakan mereka sedang diusir.

Awal bulan ini, otoritas Israel menyetujui rencana pembangunan sekitar 3.500 rumah di Yerusalem Timur yang diduduki. Hampir setengah dari rumah-rumah itu akan dibangun di daerah kontroversial Givat Hamatos dan Har Homa.

Dalam pernyataan yang dirilis Rabu malam (19/01), negara-negara Eropa itu mengatakan ratusan bangunan baru akan “menjadi hambatan tambahan untuk solusi dua negara,” mengacu pada upaya perdamaian internasional untuk menciptakan negara bagi rakyat Palestina.

Baca juga: Dua Perwira Komando Israel Tewas Tertembak oleh Rekannya

Mereka mengatakan bahwa pembangunan di daerah itu akan semakin memisahkan Tepi Barat dari Yerusalem Timur, dan bahwa pemukiman itu merupakan pelanggaran hukum internasional.

Kementerian Luar Negeri Israel belum menanggapi permintaan Reuters untuk berkomentar.

Israel merebut Yerusalem Timur, termasuk Kota Lama, dalam perang 1967 dan kemudian mencaplok wilayah itu. Langkah Israel mencaplok Yerusalem Timur tidak diakui dunia internasional.

Palestina menginginkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara masa depan di Tepi Barat yang diduduki Israel, yang berbatasan dengan kota itu, dan Jalur Gaza. Sementara Israel memandang seluruh kota sebagai ibu kota yang tak terpisahkan.

Sebagian besar pemerintah dunia menganggap pembangunan permukiman Israel itu ilegal karena mengambil wilayah yang akan dijadikan negara oleh Palestina.

Sebelumnya pada Rabu, polisi Israel mengusir keluarga Palestina dari rumah mereka di Yerusalem Timur —yang menurut mereka telah ditinggali selama beberapa dekade— sebelum rumah itu dirobohkan. Insiden itu menuai kritik dari aktivis hak asasi dan diplomat. (*)

Sumber: Reuters