Enam Bulan Pasca Dosis Dua, Warga Sudah Bisa Divaksin Booster

Vaksin Booster
Masyarakat sedang divaksinasi booster di RSUD Bintan, Kepulauan Riau.(Foto:Andri DS/Ulasan.co)

Bintan – Bagi warga yang sudah melewati masa enam bulan pasca vaksin dosis dua, sudah bisa divaksinasi dosis ketiga (Booster).

Sehingga, warga bisa langsung datang ke Puskesmas terdekat dari tempat tinggalnya masing-masing.

Keterangan itu disampaikan dr Gama AF Isnaeni, Senin (17/01) untuk masyarakat Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Diharapkannya, masyarakat yang sudah memenuhi syarat tersebut untuk segera divaksinasi booster supaya imunity tubuh tetap sehat dan kuat.

“Sampai hari ini, Senin (17/01) sekitar 1.500 lebih masyarakat yang sudah divaksinasi Booster. Inikan terus bergulir vaksinasinya,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama AF Isnaeni saat di Rumah Bahagia Bintan berada di Kampung Karang Rejo, Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Senin (17/1).

Baca juga: Dua Warga Natuna Positif COVID-19

dr Gama juga menyarankan, agar masyarakat datang ke klinik terdekat yang memberikan pelayanan vaksinasi booster gratis.

“Selain klinik dan Puskesmas, TNI-Polri juga memberikan pelayanan vaksinasi booster gratis buat masyarakat kita di Bintan,” tambah dia.

Karena tantangan kedepan, lanjut dr Gama, masih ada virus COVID-19 varian Omicron dan lainnya.

Menurut Gama, jika vaksinasi dosis kedua antibodinya menurun maka untuk meningkatkannya perlu vaksinasi booster.

“Saya ingatkan kembali. Sebelum menjalani vaksinasi Booster, perlu vaksinasi dasar yaitu dosis pertama dan kedua terlebih dahulu,” spungkasnya.