Endang Abdullah Sudah Kembalikan Uang TPP-ASN Rp139 Juta

Endang Abdullah
Wawako Tanjungpinang Endang Abdullah (Foto: Tommy Yandra)

Tanjungpinang – Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah telah mengembalikan uang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP-ASN).

Endang mengakui uang tersebut telah dikembalikannya ke kas daerah.

Saat ditanyakan berapa jumlah uang yang dikembalikan ke khas daerah, Endang tidak menjawab berapa detail jumlahnya.

“Udah ada disana semua lah,” ucap Endang dengan santai.

Baca juga: Ditanya Soal Hak Angket TPP ASN, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Kompak Bungkam

Sebelumnya, Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri, Sugeng Riadi mengatakan, Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang telah mengembalikan uang negara ke khas daerah.

Untuk besaran pengembalian uang dari TPP ASN ke khas daerah sebesar Rp2,3 miliar dari Walikota Rahma, dan Rp139 juta dari Endang Abdullah.

“Walikota kembalikan Rp2,3 miliar, dan Wakil Walikota Rp139 Miliar. Itu yang diterima mereka dan dikembalikan ke kas daerah,” kata Sugeng Riadi, Senin (3/1) saat konfrensi pers di Kejati Kepri.