Endipat Dukung Langkah Tegas Presiden Tertibkan Tambang Ilegal, Minta Kepri Jadi Prioritas Selanjutnya

Anggota Komisi I DPR RI dari Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, Endipat Wijaya,
Anggota Komisi I DPR RI dari Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, Endipat Wijaya. (Foto: Dok Endipat)

BATAM  – Anggota Komisi I DPR RI dari Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, Endipat Wijaya, menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menertibkan izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah, khususnya di sektor nikel yang merusak lingkungan.

Ia mendorong semangat reformasi ini segera diterapkan di wilayah Kepulauan Riau (Kepri), yang dinilainya juga menghadapi tantangan serupa dalam sektor pertambangan.

Dalam pernyataan resminya yang diterima Ulasan.co, Rabu 11 Juni 2025, Endipat menilai keputusan Presiden Prabowo sebagai langkah konkret pemerintah dalam menegakkan tata kelola pertambangan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi tindakan Bapak Presiden Prabowo. Penertiban tambang-tambang ilegal dan merusak adalah langkah krusial untuk menjaga kelestarian aset alam kita yang tak ternilai,” ujar politisi Partai Gerindra ini.

Namun, Endipat menegaskan bahwa penertiban tidak boleh berhenti hanya di wilayah-wilayah tertentu seperti Raja Ampat. Ia mendesak agar Kepulauan Riau juga menjadi fokus perhatian pemerintah pusat.

“Semangat untuk perbaikan ini harus bisa ditularkan ke Kepulauan Riau. Jika ada tambang yang tidak sesuai kaidah pertambangan yang benar, maka harus ditertibkan juga, tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Baca juga: Endipat Wijaya Tanggapi Wacana Pembentukan Kodam XIX Riau-Kepri, DPR Tunggu Konsep Matang dari TNI

Sebagai lulusan Teknik Pertambangan dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Endipat memiliki kepedulian mendalam terhadap sektor ini. Ia menekankan bahwa pertambangan bukan hanya soal mengeksplorasi kekayaan alam, tetapi juga soal tanggung jawab sosial, lingkungan, dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Saya sangat concern dengan isu pertambangan karena latar belakang pendidikan saya. Aktivitas pertambangan harus dikelola dengan benar, mulai dari perizinan, pelaksanaan teknis, hingga pasca-tambang,” ujarnya.

Sebagai Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Endipat juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap aspek keuangan negara yang terkait sektor pertambangan, agar tidak terjadi kebocoran dan penyimpangan.

Meski menekankan pentingnya penertiban, Endipat juga menyerukan adanya penyederhanaan proses perizinan bagi para pelaku usaha tambang yang legal dan bertanggung jawab.

“Kita perlu membedakan antara tambang yang merusak dan tambang yang taat aturan. Yang bertanggung jawab justru harus difasilitasi agar sektor ini bisa tumbuh sehat dan memberikan kontribusi signifikan bagi negara,” tutupnya. (*)