Endri Sanopaka: Masyarakat Harus Dapat Edukasi Soal Harta Kekayaan Pejabat

Anggota Timsus Gubernur Kepri, Endri Sanopaka. (Foto:Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Nilai harta kekayaan kepala daerah di Kepulauan Riau (Kepri) berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

Salah satu harta kekayaan yang menjadi sorotan adalah, jumlah harta kekayaan Walikota Batam, Muhammad Rudi yang lebih tinggi dari Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad.

Salah satu pengamat politik Kepulauan Riau, Endri Sanopaka memberikan tanggapannya mengenai Rudi paling tajir. Menurut Endri, sudah seharusnya kepala daerah wajib melaporkan harta kekayaan pribadinya pada LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, masyarakat harus mendapatkan edukasi terutama perihal tentang harta kekayaan yang dimiliki pejabat, yang umumnya menjadi penilaian ‘miring’ bagi masyarakat.

Baca juga: Rudi Paling Tajir, Ini Daftar Kepala Daerah Terkaya di Kepri

Ia mengatakan, harta kekayaan LHKPN dapat menimbulkan berbagai persepsi. Apalagi seorang pejabat memiliki harta yang besar, dan meningkat dalam waktu jabatan yang belum lama.

“Ini harus ada edukasi. Sehingga masyarakat akan bertanya-tanya, apakah wajar dengan harta pejabat yang sangat fantastis,” kata Endri, saat ditemui di Stisipol Raja Haji, Rabu (14/09).

Endri juga menyampaikan, harta kekayaan seorang pejabat publik memiliki beberapa item. Mulai dari harta bergerak atau harta yang tidak bergerak.

“Kita lihat, hartanya ini berbentuk uang cash atau harta seperti nilai tanah atau barang pribadi. Ini bisa kita analisis kedudukan dan pendapatan seorang pejabat,” ujarnya.

“Bisa saja harta yang dimiliki pejabat merupakan harta warisan, atau pinjaman dan lainnya. Hal itu dapat kita analisis,” lanjutnya.

Baca juga: RCW Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Tanjak ke Kejari Batam