BATAM – Dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan M, mantan Lurah Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, Batam, kini berlanjut ke jalur hukum. Menariknya, laporan polisi terkait kasus ini tidak dilayangkan ke Polsek Sekupang, melainkan ke Polsek Sagulung.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, menjelaskan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat berinisial SA sejak pertengahan Agustus lalu.
Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan. Kasus dugaan penipuan ini disebut-sebut berkaitan dengan proyek yang dikerjakan oleh M saat masih menjabat lurah.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kami menerima pengaduan dari masyarakat,” kata Iptu Anwar Aris, Jumat 5 Agustus 2025.
Aris menambahkan, kerugian yang dialami pelapor berinisial SA diperkirakan mencapai Rp70 juta. Namun, ia belum dapat merinci proyek yang menjadi latar belakang persoalan tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan.
“Kerugiannya sekitar Rp70 juta. Untuk proyeknya, saat ini masih kami selidiki lebih lanjut,” ujarnya menyampaikan.
Hingga kini, status M masih sebagai saksi. Polisi menegaskan penyelidikan terus berjalan dan setiap perkembangan kasus akan diinformasikan lebih lanjut.
“Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari pihak pelapor maupun terlapor. Semua bukti dan saksi akan ditelusuri secara mendalam sebelum langkah selanjutnya diambil,” tutup Aris menerangkan.
*Korban Sebut Mantan Lurah Diduga Menipu Lebih dari Satu Orang, Disebut Kecanduan Judi Online*
Sementara itu, salah seorang korban berinisial HL saat dihubungi ulasan.co menyebut jumlah korban dugaan penipuan yang melibatkan M lebih dari satu orang. Menurutnya, sedikitnya ada enam warga dari sejumlah kecamatan yang ikut menjadi korban.
“Yang di Sagulung itu (terkait) proyek, habis itu ada lagi kayak saham, ada juga alasannya untuk krypto. Banyaklah alasannya,” ungkap HL menyampaikan.
Ia kini juga berencana melaporkan sang lurah ke Polresta Barelang, setelah tiga kali melayangkan somasi namun tidak mendapat tanggapan. HL sendiri mengalami kerugian sebesar Rp90 juta, sementara pamannya menderita kerugian Rp70 juta setelah meminjamkan uang kepada M.
HL juga mengungkapkan fakta lain. Sebelum M menghilang, ia sempat mendatangi lurah tersebut bersama salah satu korban lainnya yang mengalami kerugian Rp30 juta lebih. Pertemuan itu terjadi sekitar April lalu ketika M masih sempat masuk kantor.
Kecurigaannya semakin menguat setelah meminta M menunjukkan isi ponselnya. Dari hasil pemeriksaan, ia mendapati riwayat pencarian penuh dengan situs judi online (judol).
“Saat kami cek hapenya, isinya situs judol semua,” kata HL menekankan.
Meski sempat memberi kesempatan kepada M untuk mencicil pengembalian uang, sang lurah justru menghilang hingga kini.
Sebelumnya diberitakan Lurah Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, berinisial M, sudah hampir beberapa bulan tidak masuk kantor dan diduga menghilang karena terlilit utang.
Berita ini pun menghebohkan masyarakat dan menjadi sorotan. Menurut Kepala Bidang Pembinaan, Penilaian Kinerja, dan Penghargaan Aparatur BKPSDM Batam, Suhaemi, M sudah dipanggil secara informal sejak bulan Juni, namun tetap tidak masuk kerja tanpa keterangan.
Pemanggilan formal kemudian dilakukan pada 13 Agustus 2025 melalui Camat Sekupang, dan laporannya diteruskan ke Wali Kota.
Menurutnya, imbas kejadian tim pemeriksa pun dibentuk untuk menangani dugaan pelanggaran disiplin berat ASN yang absen tanpa keterangan lebih dari 28 hari. Tim terdiri dari unsur Inspektorat, BKPSDM, dan atasan langsung.


















