Hukum  

Fakta-fakta Menarik Kasus Bupati Bintan sampai Ditahan KPK

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Gubernur dan Anggota DPRD Kepri
Tangkapan layar konfrensi pers KPK saat mengumumkan penetapan tersangka Bupati Bintan Apri Sujadi (Foto: Ulasan.co)

Jakarta – Sejumlah fakta-fakta menarik terungkap di balik penahanan tersangaka Bupati Bintan Apri Sujadi (AS) oleh Komisi Pemberantasan Koupsi (KPK), Kamis (12/08) kemarin.

Dalam perkara ini Apri Sujadi tidak seorang diri ditahan KPK, ia bersama tersangka Kepala Badan Pengusahaan (BP) Bintan Moh Saleh Umar turut ditahan KPK.

Keduanya ditahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh penyelenggara negara Pengaturan Barang Kena Cukai Dalam Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

Sejumlah fakta-fakta menarik yang terangkum ditahannya tersangka Apri Sujadi dan Moh Saleh H Umar, di antaranya;

1. Terima Uang dari Pengusaha Rokok

Berdasarkan konstruksi perkara KPK yang diterima Ulasan.co, setelah dilantik jadi Bupati Bintan tanggal 17 Februari 2016, yang secara ex-officio menjabat sebagai Wakil Ketua I Dewan Kawasan Bintan.

Selanjutnya diawal Juni 2016 bertempat di salah satu hotel di Batam, ia memerintahkan stafnya untuk mengumpulkan para distributor rokok yang mengajukan kuota rokok di BP Bintan dan dalam pertemuan tersebut, diduga terdapat
penerimaan sejumlah uang oleh Apri Sjadi dari para pengusaha rokok yang hadir.

BACA JUGA; Flash News – KPK Tahan Bupati Bintan dan Kepala BP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *