Hukum  

Fakta-fakta Menarik Kasus Pembunuhan Kekasih di Bintan

Bernard Nobu saat diamankan di Mapolres Bintan, Kepri (Foto: Alamudin)

Bintan – Bernard Nobu (40), pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya Siti Soleha (29) telah meringkuk di sel tahanan Polres Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Ia nekat menghabisi korban karena tersulut emosi di rumah kos RT03/RW01, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (04/08) malam.

Setelah peristiwa itu beberapa jam kemudian ditangkap polisi di sekitar kebun sawit Kecamatan Gunung Kijang, Rabu malam.

Simak beberapa fakta-fakta menarik mengenai kasus pembunuhan itu, antara lain;

1. Emosi Telpon Tak Diangkat

Bernard telah mengakui perbuatannya. Kejadiannya bermula saat terjadi percekcokan. Emosinya tak tertahan setelah korban ditelpon berkali-kali tak menjawab. Di mana waktu itu korban keluar rumah tanpa sepengetahuan pelaku.

“Rabu siang dia pergi, saya telpon dia tidak angkat dan pulang pada sore hari,” ujar Bernard di Mapolres Bintan, Kamis (05/08).

Ia menceritakan, sekira pukul 20:00 WIB korban kembali pergi dari kos-kosan tempat tinggal mereka tanpa pamit.

“Saya telpon dia (Siti) tiga kali. Telpon ketiga dia baru angkat, tetapi HP (handphone) itu ditaruh di speaker jadi suara musik saja yang terdengar,” ujar Bernard.

Setelah itu, kata Bernard, menelpon kembali untuk meminta korban agar membicarakan permasalahan mereka secara baik-baik.

Sekira pukul 21:30 WIB, Siti tiba di kosan itu. Sesampainya di kosan, mereka berdua malah cekcok berujung pembacokan.

“Cekcok dulu hingga saya marah dan bacok dia dengan parang yang biasa saya pakai kerja. Saya marah karena merasa tidak dihargai,” ujarnya.

2. Leher dan Kepala Dibacok Pakai Parang

Ia mengaku membacok Siti sebanyak lima kali di bagian kepala dan leher dan akhirnya meregang nyawa. Bahkan kuping korban sampai putus.

“Sehabis saya bacok, lalu saya tinggalkan,” ujarnya.

Parang yang digunakan itu alat kerjanya sehari-hari di kebun. Kemudian parang itu diletakkan di belakang rumah kos.

“Parang saya taruh di belakang rumah dan saya pergi ke kebun tempat kerja,” ujarnya.

3. Baru Sebulan Tinggal Bersama

Bernard merupakan seorang duda, sedang korban janda ibu dua anak. Hubungan keduanya mulai terjalin berkat aplikasi MiChat sejak enam bulan.

Setelah pacaran lima bulan, Bernard kemudian membawa korban ke Bintan. Mereka tinggal bersama baru sekitar sebulan lamanya.

Siti yang semula berada di Batam dibawa Bernard ke tempat tinggalnya di desa Malang Rapat tinggal bersama layaknya pasangan suami-istri.

Sementara itu, Kapolres Bintan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Sugihartono menyebutkan hubungan pelaku dan korban hanya sepasang kekasih. Bambang mengatakan, pelaku tega membacok kekasihnya itu karena merasa tersinggung dan tidak dihargai.

“Mereka belum menikah,” ujarnya.

4. Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Saat ini Bernard telah ditahan di sel Mapolres Bintan guna pemeriksaan lebih. Menurut keterangan polisi, Bernard sangat kooperatif saat diperiksa.

Dari sorot matanya, ia tampak menyesali perbuatannya. “Saya menyesalinya dan ingin bertanggung jawab,” ujar Bernard.

Atas perbuatan pelaku diduga melanggar Pasal 338 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. (*)

Pewarta : Alamudin

Redaktur : Muhammad Bunga Ashab