Fakta-fakta Menarik Terkait Pembangunan Jembatan Sungai Tiram Tanah Merah yang Mangkrak

Jembatan Sungai Tiram, Tanah Merah, Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan. (Foto: Chokki)

Bintan, Ulasan.co – Terkait mangkraknya jembatan Sungai Tiram Tanah Merah, Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Lantas seperti apa proses pembangunan jembatan yang menelan anggaran miliaran rupiah itu.

Berikut sejumlah fakta-fakta menarik pembangunan jembatan Sungai Tiram Tanah Merah yang dirangkum Ulasan.co.

1. Telan Anggaran Rp9 miliar lebih 

Jembatan Sungai Tiram itu dibangun oleh Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Bintan dengan anggaran Rp9 miliar lebih yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2018.

Jembatan itu mulai dibangun sejak tahun 2018 kontraktor PT Bintang Fajar Gemilang. Namun, dalam perjalan pelaksanaannya terjadi wanprestasi.

“Kita putus kontrak, sebagaimana mekanisme yang harus dijalani, setelah opname bersama pihak kontraktor, konsultan, direksi dan pengawas lapangan menghitung progres yang layak dibayar,” ujar Bayu Wicaksono selaku Anggota Bidang Sarana dan Prasarana BP Kawasan Bintan kepada Ulasan.co, Sabtu (17/4/2021) malam.

2. Dibangun 2 Kontraktor 

Pada pelaksanaan pembangunannya, BP Kawasan Bintan melakukan putus kontrak dengan PT Bintang Fajar Gemilang karena alasan wanprestasi. Selanjutnya, pada tahun 2019 ditender lagi yang dimenangkan oleh CV Bintan Mekar Sari. Pada prosesnya bangunan jembatan selesai dan diserahterimakan pada Desember 2019.

Namun, baru diserahterimakan jembatan malah terjadi pergeseran pada badan jembatan dengan oprit jembatan sehingga tak bisa digunakan sampai sekarang. Pergeseran itu diakibatkan cuaca sehingga tanah timbunan pada oprit tergerus air.

Bahkan kontraktor saat ini melakukan masa pemeliharaan karena adanya jembatan tak bisa digunakan setelah selesai dibangun. Masa pemeliharaan diberikan waktu sampai April 2021 ini.

Selain itu, seseorang berinisial AY diduga terlibat dalam kedua kontraktor atau penanggung jawab pembangunan tersebut. Bermula pada kontraktor pertama pada 2018 lalu. Setelah pembangunan tidak juga rampung, kontrak perusahaan tersebut diputus. Kontrak pun akhirnya dilanjutkan dengan pemenang proyek selanjutnya yakni kontraktor kedua pada 2019.

3. Sempat Diusut Polres Bintan

Bayu Wicaksono mengungkapkan bahwa pihaknya pernah diperiksa Polres Bintan karena pembangunan jembatan itu.

“Sebetulnya, sudah di-BAP (periksa) di Polres kaitan putus kontrak dan langkah-langkah selanjutnya,” kata dia.

Namun bila ada masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ingin melaporkan terkait proses pembangunannya. Bayu tidak bisa berbuat apa-apa.

“Semua sudah dijelaskan, secara aturan sudah dijelaskan kepada aparat penegak hukum. Tentunya, sangat disayangkan saja kalau mau dilaporkan lagi. Kalau masyarakat mau melaporkan itu haknya mereka,” tegasnya.

4. LSM Cindai Bakal Laporkan ke Kejari Bintan

Mangkraknya jembatan ini menjadi perhatian warga setempat, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) khususnya LSM Cerdik Pandai Muda Melayu (Cindai) Kepulauan Riau (Kepri). Hal itu disampaikan Ketua Umum Cindai Kepri Edi Susanto.

Disampaikanya, LSM Cindai telah menerima laporan terkait masalah itu dan turun kelapangan mencari tahu persoalannya. Menurut dia, kondisinya secara spesifikasi teknis tidak sesuai, pengerjaannya pun seperti tidak ada konsultan pengawas, secara kontruksi gagal kontruksi, serta time schedule-nya sudah molor.

“Jadi, sangat disayangkan dana APBN yang notabene untuk perkembangan daerah FTZ , membantu fasilitas FTZ yang lebih siap menerima investasi malah dibangun proyek yang asal-asalan,” katanya Edi Cindai sapaan akrabnya, Sabtu (16/4/2021) kemarin.

Terkait persoalannya ini, kata Edi Cindai, pihaknya telah menyiapkan laporan untuk melaporkannya ke Kejaksaaan Negeri (Kejari) Bintan. Terpenting semua harus tahu kegiatan pembangunan proyek ini dari uang rakyat, sehingga jangan dibangun asal-asalan.

“Nanti akan diserahkan ke kejaksaan, dalam waktu dekat ini akan membuat laporan resmi ke Kejari. Kami harap Kepala Kejari fokus untuk mengungkapnya,” ujarnya.

Sementara itu, Baharuddin warga Tanah Merah mengaku tidak begitu tahu dibangunnya jembatan tersebut. Menurut dia, selama ini hanya banyak wacana yang didengar masyarakat.

“Disebut untuk wisata, tak ada tempat wisata di sana. Ada yang bilang mau dibangun pasar di sana dan pelabuhan,” ujar Baharuddin.

Namun, yang didengar Baharudin di sekitar jembatan itu banyak lahan pejabat. “Kalau lahan pejabat banyak di sana,” katanya.

5. Jembatan Dibangun untuk Menarik Investor

Bayu menyampaikan, kawasan itu dibangun untuk menarik investor. Sebab, tata ruang sampai tahun 2018 wilayah Tanah Merah adalah wilayah wisata. “Peruntukannya wilayah wisata, makanya dibangun fasilitas di sana,” ujarnya.

BP Kawasan memberikan fasilitas insentif berupa sarana prasarana supaya para investor berminat berinvestasi. Stimulan nilai jual kawasan kepada investor.

“Membuat akses jalan baru dengan standar kawasan. Kenapa tidak pakai jalan lama, karena urusannya akan ribet dan panjang,” jelasnya.

Dalam kawasan free trade zone (FTZ), BP Kawasan Bintan membangun jalan lebih kurang hampir 3 kilometer dan jembatan. Namun sayangnya, jembatannya belum selesai. (Chokki)