Fakta Terbaru Kasus ‘Predator’ Reynhard Sinaga

Fakta Terbaru Kasus 'Predator' Reynhard Sinaga
Foto: Korban Reynhard Sinaga dalam kasus 'pemerkosaan terbesar' di Inggris, Daniel (Foto: Detik.com/BBC Magazine)

Tanjungpinang – Fakta terbaru kasus ‘predator seksualReynhard Sinaga yang dihukum penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris kembali diungkap korbannya. Dalam kasus ini, Reynhard dihukum setelah dinyatakan bersalah dalam 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.

Dilansir dari Detik.com, pemerkosaan yang dilakukan Reynhard diketahui dalam rentang waktu 2,5 tahun, sejak 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017. Sedangkan vonisnya sendiri dijatuhkan kepada Reynhard pada Januari 2020.

Hakim Suzanne Goddard, dalam putusannya pada Senin (06/01/2020), menggambarkan Reynhard sebagai ‘predator seksual setan’. Hakim menilai Reynhard tidak akan pernah aman untuk dibebaskan.

Dalam catatan pengadilan Manchester, terungkap Reynhard membuntuti calon korban yang terpisah dari teman-temannya usai berhura-hura di klub pada malam hari. Reynhard kemudian menggiring calon korbannya ke apartemennya di Jalan Princess, Kota Manchester.

Baca Juga : Kasus Pencabulan Oknum Lurah dan Guru Ngaji Dilimpahkan ke Jaksa

Baca Juga : Modus Dengan Uang Rp10 Ribu, Pria Ini Cabuli Dua Bocah

Korban Reynhard Bicara Ke Publik

Baru-baru ini salah satu korban pemerkosaan Reynhard tampil di publik. Berbicara kepada BBC Two, dalam dokumenter bertajuk Catching a Predator, salah satu korban pemerkosaan bernama Daniel mengatakan dirinya memutuskan angkat bicara.

Motivasinya membuka diri untuk membantu para korban dari Reynhard. “Untuk bisa bicara sebagai pria bahwa saya telah diperkosa adalah hal yang sangat sulit. Membuat saya begitu rapuh,” kata Daniel.

Daniel menjadi korban ketika dirinya sedang merayakan ulang tahunnya bersama teman-temannya pada 2015. Dia terpisah ketika mereka pergi menumpang taksi ke rumah masing-masing.

“Saya perlu ke toilet jadi saya pergi ke sebuah gang. Saya tidak ingat apa-apa setelah itu,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *