FDM Batam: Masih Ada Akun Medsos Timses Paslon Aktif Seliweran di Masa Tenang

FDM Batam saat menyambangi kantor KPU Batam (Foto:Dok/FDM/Ajai)

BATAM – Menurut pantauan Forum Demokrasi Milenial (FDM Batam), masih terdapat akun milik tim kampanye pasangan calon (Paslon) yang masih aktif berseliweran di sejumlah media sosial khususnya instagram dan tiktok selama masa tenang.

FDM Batam merupakan salah satu lembaga pemantau dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 melalui sertifikasi yang resmi dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam.

“Searching saja dengan kata kunci nama calon, pasti keluar sejumlah postingan,” ujar Anggota FDM Batam, Dayat, Selasa 26 November 2024.

Dayat pun meminta agar Bawaslu dan KPU Batam segera bertindak dengan mendata akun mana saja, yang terdaftar di KPU yang masih aktif dan mengimbau kembali kepada LO masing-masing paslon agar segera menghentikan aktivitasnya di media sosial dengan menon-aktifan akun.

“Masyarakat kan enggak tahu mana yang terdaftar atau tidak, untuk itu Bawaslu perlu melakukan pendataan dan imbauan agar Pilkada 2024 tetap berjalan sesuai aturan,”jelas Dayat.

Baca juga: Forum Demokrasi Milenial Batam Resmi Jadi Pemantau Pilkada 2024

Sementara itu, Anggota Bawaslu Batam, Zainal mengatakan, dengan padatnya pengawasan yang dilakukan, Bawaslu Batam memang membutuhkan masukan dari masyarakat termasuk pengawasan di media sosial.

“Memang dalam surat edaran terdapat imbauan, agar paslon menonaktifkan media sosial. Tapi sifatnya hanya imbauan,” terang dia.

Saat ditanyakan apakah ada sanksi terhadap akun yang ‘ngeyel’, Dayat mengatakan memang tidak ada sanksi dalam hal itu, karena dalam masa tenang ini yang di awasi adalah larangan kampanye di luar jadwal.

“Namun kami imbau kepada paslon untuk tetap segera menon-aktifkan akun-akun tersebut di masa tenang,” ungkapnya.