Fenomena Gantung Diri Gempar di Bumi Berazam

Ilustrasi hukuman gantung. (Foto:Dok/Pixabay)

Kasus bunuh diri menjadi perbincangan hangat warga Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau di Januari 2024.

Sedikitnya tiga nyawa melayang sia-sia dalam bulan itu di Bumi Berazam, julukan Karimun. Ketiganya meninggal akibat gantung diri dalam kurun waktu 11 hari.

Kasus pertama terjadi pada 20 Januari 2024. Salah satu Pegawai Negeri Negeri (PNS) rumah sakit bagian perawatan instalasi listrik berinisial DA (43), ditemukan gantung diri di tangga darurat lantai enam RSUD Muhammad Sani. Penyebabnya, diduga karena korban depresi berat.

Korban ditemukan tewas setelah pihak keluarga kebingungan mencari korban yang tak kunjung pulang ke rumah.

Pihak keluarga kemudian mencari ke RSUD, dan bertanya ke rekan korban. Setelah dicari, akhirnya korban ditemukan dalam kondisi leher tergantung di tangga darurat.

 

Pria Tewas di Karimun
Petugas membawa jenazah korban, YA (30) yang ditemukan tewas dengan kondisi leher tergantung di rumahnya. (Foto: Elhadif Putra)

Untuk kasus kedua, terjadi pada 29 Januari 2024. Korbannya, salah satu pemuda berinisial DR (23), yang ditemukan tewas tergantung di pondok dalam perkebunan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tebing.

Warga Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun itu, sebelumnya  dilaporkan hilang dalam dua hari terakhir. BR terakhir kali terlihat oleh keluarganya pada Sabtu 27 Januari 2024 sekira pukul 19.00 WIB.

Pihak keluarga dikabarkan sempat melakukan pencarian. Namun, sayangnya BR ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, dengan leher tergantung menggunakan seutas tali pada Senin 29 Januari 2024.

Dua hari kemudian, salah satu pria berinisial YA (32) ditemukan gantung diri di kamarnya kawasan Telaga Timah, Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun. Warga Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kembali dihebohkan peristiwa gantung diri, Rabu sore 31 Januari 2024 sore.

Korban ditemukan tidak bernyawa dengan kondisi leher tergantung di dalam kamar diduga depresi karena permasalahan dengan istrinya.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, dan pemeriksaan dokter RSUD Muhammad Sani, ketiga korban murni melakukan tindakan bunuh diri.

Kasus bunuh diri yang marak menjadi perhatian khusus Kepolisian Resort (Polres) Karimun.

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus memerintahkan jajarannya hingga ke polsek-polsek untuk melakukan upaya pencegahan.

“Kami sudah memerintahkan jajaran untuk melaksanakan koordinasi dengan para tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk melaksanakan imbauan (pencegahan aksi bunuh diri) ke masyarakat,” kata Fadli.

Selain itu, Fadli mengatakan polisi membuka diri sebagai tempat berkonsultasi bagi masyarakat yang memiliki permasalahan.

“Kepada masyarakat yang mempunyai permasalahan, agar jangan ragu untuk berkonsultasi kepada polisi, RT ataupun RW,” ujarnya.

Diingatkan Fadli, bunuh diri bukanlah solusi dalam memecahkan masalah. Ia mengingatkan agar peduli kepada orang-orang terdekat.

“Mari sama-sama kita mengimbau keluarga, teman, sahabat, tetangga untuk tidak berpikir pendek serta menguatkan keimanan kita, agar tidak akan terjadi hal hal yang kita tidak inginkan,” katanya mengimbau.

Aksi pencegahan dilakukan polisi berupa penyampaian imbauan kamtibmas, sekaligus doa bersama tokoh agama di kecamatan se-Kabupaten Karimun, dalam rangka upaya pencegahan kejadian bunuh diri yang terjadi di Kabupaten Karimun.

Kemudian Satbinmas Polres Karimun melaksanakan pertemuan dengan Kepala Kantor Kemenag dan penyelenggara Kristen Kemenag Karimun untuk pencegahan tindakan bunuh diri di masyarakat.

Devi Mayasari
Psikolog RSUD Kabupaten Karimun, Devi Mayasari. (Foto: Elhadif Putra)

Penyebab Bunuh Diri

Bunuh diri merupakan mengambil nyawa diri sendiri atau melakukan tindakan sengaja yang menyebabkan kematian pada diri sendiri.

Pada kasus-kasus bunuh diri, berbagai cara atau tindakan yang dilakukan. Diantaranya aksi gantung diri di tiga kasus bunuh diri yang terjadi di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Psikolog Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Karimun, Devi Mayasari mengaku sangat prihatin akan peristiwa bunuh diri di Kabupaten Karimun.

“Saya sangat prihatin. Karena baru tanggal 10 September 2023 kemarin diperingati sebagai hari pencegahan bunuh diri sedunia. Artinya banyak dilakukan di seluruh dunia termasuk Indonesia,” ungkap psikolog yang akrab disapa Maya dalam wawancara khusus dengan ulasan.co.

Mungkin banyak yang bertanya kenapa orang yang bisa nekad melakukan tindakan bunuh diri, dan bagaimana cara pencegahannya?

Penyebab tertinggi menurut Maya, adalah rasa kecemasan. Karena kecemasan yang tinggi dapat berubah menjadi depresi.

Selanjutnya depresi bisa menimbulkan insomnia, jantung berdebar, merasa kesepian dan tidak bahagia walau di tengah keramaian.

Lulusan profesi psikolog dan magister Fakultas Psikologi Universitas Gajah Mada Yogyakarta menyampaikan, yang menyebabkan orang bunuh diri disebabkan berbagai faktor.

Faktor tersebut diantaranya internal dan stressor yang mengarah ke depresi, gangguan mental, gangguan perilaku serta gangguan emosi.

“Jadi ketidakmampuan terhadap apa yang terjadi pada dirinya sendiri,” kata Maya.

Kemudian faktor eksternal juga dapat menyebabkan orang melakukan tindakan bunuh diri. Untuk faktor eksternal contohnya adalah adanya masalah interpersonal dengan pasangan, keluarga, pacar, pekerjaan, serta yang lainnya.

“Adanya masalah disebabkan stressor kehilangan seperti finansial atau orang yang dia sayang. Ada juga faktor sosial ekonomi, ada juga rasa malu dan ketidakberdayaan. Interpersonal bisanya ada konflik yang sangat berat dan di tidak mampu mencari solusinya. Faktor-faktor itu terkadang bukan berat juga, tapi lama-lama tidak kuat dan menumpuk, sehingga jadi pemicu dan muncul (keinginan bunuh diri),” papar Maya.

Kemudian juga gangguan mental seperti halusinasi bisa menjadi penyebabnya. Saat berhalusinasi, orang tersebut merasa ada yang memerintahkan untuk mengakhiri hidupnya.

“Kalau ini seperti ada yang memerintah, kamu terjun aja atau kamu itu aja. Yang untuk itu pengobatannya sudah pakai obat-obatan. Halusinasi ini juga bisa dari alkohol atau narkoba. Sehingga keputusan yang diambil sudah tidak sehat,” terang Maya.

Kenali Gejala

Kecenderungan untuk melakukan bunuh diri umumnya bermula dari timbulnya sejumlah gejala.

Di antara gejala yang dapat menjadi pemicu adalah perilaku yang berubah, menutup diri, tidak mau bertemu orang, tidak lagi menjalankan hobi, tidak ingin makan sampai mempengaruhi kondisi fisik, hingga melakukan tindakan menyakiti diri sendiri. Kemudian merasa kesepian, seakan-akan ingin menyampaikan pesan dan merasa hidupnya menyusahkan orang lain.

“Ada gejala lain yang sudah menyatakan ingin buruh diri. Kalau sudah begini harus ekstra didampingi atau diberikan penanganan yang lebih, dan harus ada secara family terapi atau support sistem,” kata Psikolog Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Kabupaten Karimun, Devi Mayasari.

“Itu baru yang dinyatakan atau diekspresikan. Ada tahapannya juga, ada ide, rencana dan kemudian menjadi percobaan (bunuh diri) kalau masih selamat,” sambung psikolog yang pernah bertugas saat pascabencana alam di Yogyakarta dan konflik Poso.

Maya menambahkan, setelah mengenali gejala, langkah selanjutnya yang harus diambil adalah jangan menjauhi orang tersebut. Namun diberikan pendampingan dan support psikologis.

Konteks pendampingan psikologis yang diberikan adalah pendampingan yang membuatnya nyaman secara emosional. Hingga akhirnya orang yang bersangkutan dapat atau mau menyampaikan permasalahan yang tengah dihadapi atau dirasakannya.

“Dia itu tidak bisa di-judge. Namanya orang putus asa. Kalau dia sudah nyaman maka dia akan bisa menyampaikan. Jika ternyata nanti sudah membutuhkan ahli profesional, maka kita bisa memintanya untuk berobat atau menemaninya,” ucap Maya.

Sementara untuk pencegahan dari diri sendiri, lanjut Maya adalah jangan merasa sendirian di dunia dan cari support sistem dari orang lain agar bisa meringankan beban.

“Walaupun support sistem ini tidak dapat memberikan solusi. Didengarkan saja tanpa men-judge atau tidak menyampaikan apa-apa yang tidak ingin mereka dengar,” pesan Maya.

Apabila kondisinya sudah tidak mampu atau dirasa terlalu berat maka segera konsultasi ke psikolog.

Kemudian hilangkan asumsi jika datang ke psikolog itu adalah orang yang gangguan mental.

“DPA (Dukungan Psikologis Awal) dari lingkungannya boleh. Kalau kita tau gejalanya akan mengarahnya kesana, membantu semampu kita memberikan jalan keluar, mendengarkan dari hati ke hati dan dibujuk ke profesional,” sebut Maya.

“Paling tidak orang sekitar memberikan saran masukan untuk konsul. Siapa tau cepat ditangani,” tambah dia.

Disebutkan Maya, orang dalam mengahadapi persoalan hidup ada yang dengan cara sehat atau positif dan tidak.

Untuk yang positif Ada yang mengekspresikan dengan konstruktif dan mengikhlaskan kepada tuhan Yang Maha Kuasa.

Sementara yang negatif bisa mengekspresikan secara destruktif atau mengeluarkan kemarahan hingga menyebabkan konflik. Kemudian juga ada yang menekan atau memendam.

“Yang dialami itu kan diproses di dalam pikiran, apa yang diartikan dan dimaknai. Apakah positif atau negatif,” ucap Maya.

Baca juga: Pegawai Rumah Sakit Gantung Diri di Tangga Darurat RSUD Muhammad Sani Karimun

Baca juga: Innalillahi, Pria di Karimun Tewas Gantung Diri Usai Cekcok dengan Istri

Bunuh Diri Dilarang Agama

Tindakan bunuh diri dilarang oleh agama, termasuk di dalam ajaran Islam dan Kristen.

Di dalam agama Islam, Allah SWT secara nyata telah melarang manusia membunuh dirinya sendiri. Hal ini difirmankan oleh Allah SWT di dalam surah An Nisa ayat 29, yang artinya “… Janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”

Kemudian dalil larangan bunuh diri juga disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam hadits riwayat Abu Hurairah, Rasullullah SAW bersabda “Barang siapa membunuh dirinya dengan menggunakan besi, maka besi tersebut akan ditempelkan pada perutnya di neraka jahanam selama-lamanya.”

“Dan barang siapa membunuh dirinya dengan menggunakan racun maka racun yang berada di tangannya akan ia rasakan selama-lamanya di neraka jahanam. Dan barang siapa menjatuhkan diri dari puncak gunung sehingga ia meninggal dunia maka ia akan dijatuhkan di neraka jahanam selama-lamanya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Menyingkapi fenomena bunuh diri, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sampai menerbitkan surat imbauan.

Dimana Kemenag Kabupaten Karimun mengimbau seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Kabupaten Karimun diimbau melakukan pembinaan melalui para khatib Jumat, untuk membahas tema bunuh diri dalam khutbah yang akan disampaikan kepada para jemaah.

“Paling tidak untuk meminimalisir tindakan bunuh diri yang belakangan marak terjadi di wilayah kita,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Karimun.

Penerapan imbauan itu dilaksanakan dalam dua kali Jumat terhitung sejak tanggal 2-9 Februari 2024.

“Pesan-pesan yang disampaikan intinya untuk meningkatkan iman dan taqwa, agar sebisa mungkin menghindari hal yang dimurkai Allah, karena bunuh diri itu jelas dilarang,” sebut Jamzuri.

Kemudian, para penyuluh di KUA juga diimbau menyampaikan larangan tindakan bunuh diri di daerah tugasnya .

“Memang untuk spesifik menangani memang belum ada, tapi kita punya penyuluh. Mereka nanti akan sampaikan kepada masyarakat di binaan masing-masing,” ucap Jamzuri.

Kemudian Jamzuri mengingatkan agar masyarakat yang khususnya beragama islam untuk senantiasa meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT.

“Agar selalu terhindar dari hal buruk seperti bunuh diri, karena perbuatan bunuh diri sangat di murkai dan hukumannya neraka,” imbaunya.

Tindakan yang sama juga diambil oleh penyelenggara Kristen Kemenag Kabupaten Karimun, Pendeta Pargaolan Simanjuntak.

“Sebagai penyelenggara Kristen Kemenag Kabupaten Karimun, kami juga menyampaikan agar semua pendeta kiranya dapat disampaikan ke jemaat bahwa bunuh diri itu tidak dibenarkan,” kata Pargaolan. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News