Ferdy Sambo Langgar Kode Etik, Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka

Irjen Pol Ferdy Sambo saat tiba di Bareskrim Polri beberapa hari lalu. (Foto:Istimewa)

JAKARTA – Irjen Ferdy Sambo belum dinyatakan sebagai tersangka, meski dirinya sudah diperiksa karena diduga melanggar kode etik pada kasus Brigadir J.

Inspektorat Khusus (Itsus) Polri menempatkan eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di tempat khusus Mako Brimob Kelapa Dua Depok selama 30 hari usai diduga melanggar etik dalam kasus Brigadir J.

Sebelumnya, Ferdy Sambo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan kini Ferdy menjabat sebagai Pati Yanma Mabes Polri.

Pemeriksaan Ferdy Sambo tidak lagi di Bareskrim, melainkan di Mako Brimob yang dilakukan langsung oleh Inspektorat Khusus (Irsus) Kapolri.

Berita ini dipicu dari munculnya para personel Brimob yang bermarkas di Kelapa Dua, Depok, masuk ke Gedung Bareskrim, di Kawasan Trunojoyo, Jakarta, sekitar pukul 12.00 WIB.

“Saya sudah mendapat info, bahwa Ferdi Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provost,” kata Menkopolhukam Mahfud MD, saat dikonfirmasi soal Sambo dikutip dari rakyatmerdeka.

Baca juga: Kapolri Resmi Mencopot Jabatan Ferdy Sambo Beserta Dua Jenderal Lainnya

Menjelang waktu pergantian hari, sekitar pukul 23.30, Kadiv Humas Polri, Dedi Prasetyo barulah muncul menggelar konferensi pers. Dedi membantah banyak hal, tapi memberikan juga banyak informasi baru.

Dedi membantah Sambo sudah dijadikan tersangka. Dedi juga membantah Sambo sudah ditangkap dan ditahan. Namun, Dedi membenarkan Sambo dibawa ke Mako Brimob untuk pemeriksaan pelanggaran etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam penyelidikan kemarin, kata Dedi, kepolisian memeriksa 10 saksi terkait dugaan pelanggaran prosedur di tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran etik dalam olah TKP,” ucap Dedi.

Oleh karena itu, kata Dedi, Sambo langsung dibawa ke Mako Brimob dan ditempatkan di tempat khusus. Kenapa dibawa ke Mako Brimob? “Agar proses ini berjalan secara independen,” tegas Dedi.

Baca juga: Penuhi Panggilan Bareskrim, Ferdy Sambo Ucapkan Minta Maaf