Festival Lampu Colok dan Lampu Hias 2024 di Karimun Bakal Digelar, Ini Kata Bupati

Festival Lampu Colok dan Lampu Hias yang berlangsung tahun 2023 lalu. (Foto:Elhadif Putra/Ulasan.co)

KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan kembali menggelar Festival Lampu Colok dan Lampu Hias untuk memeriahkan bulan Ramadan dan Idulfitri tahun ini.

Hal ini diketahui beredarnya pamflet Festival Lampu Colok dan Lampu Hias tahun 2024 oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun. Pamflet yang tersebar itu tertulis tentang syarat, ketentuan lomba dan jumlah hadiah yang akan diperebutkan.

Namun terkait beredarnya pamflet itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq enggan berkomentar terkait festival yang rutin diadakan setiap tahun tersebut.

Rafiq menyebutkan, pihaknya masih akan memastikannya ke Dinas Pariwisata Karimun. “Sabar ya, saya mau pastikan dulu,” kata Rafiq.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun, Muhammad Yunus yang coba dikonfirmasi ulasan.co masih belum dapat dihubungi.

Berikut yang tertulis dalam pamflet tersebut.

Festival Lampu Colok dan Lampu Hias 2024

Bangunan

1. Konstruksi bangunan harus Kokoh
2. Letak bangunan tidak menganggu kelancaran aktifitas jalan raya
3. Tinggi Konstruksi
Jika lokasi berada di jalan raya tinggi bangunan minimal 5 meter
Jika lokasi berada di area tanah lapang tinggi bangunan minimal 3 meter
4. Lebar konstruksi dari sisi kiri dan kanan jalan sekitar 5 Meter
5. Keamanan konstruksi bangunan

Pendaftaran

1. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 18 – 25 Maret 2024
2. Peserta mengambil formulir pendaftaran di Dinas Pariwisata Kab. Karimun, Bidang Pemasaran Pariwisata, Gedung C/ Gedung Sugie Lantai II,
3. Peserta melampirkan denah lokasi / foto lokasi konstruksi.
4. Peserta melampirkan Fotocopy KTP dan No.Handphone
5. Peserta terdiri dari Regu/Tim, Persatuan Pemuda, Desa, Kelurahan, dan Kecamatan
6. Formulir Pendaftaran ditandatangani oleh Pejabat Camat setempat

Penilaian

1. Kategori Lampu Colok

•Waktu penilaian tertera di setiap formulir per kecamatan
Pesan dan kesan yang disampaikan bernuansa Islami
Kerapian Menara / Gerbang
Banyaknya lampu colok
Keindahan dan Kemeriahan Kreatifitas Hiasan Lampu
Jumlah lampu minimal 3000 untuk bangunan utama

2. Kategori Lampu Elektrik

• Waktu penilaian tertera di setiap formulir per kecamatan
Pesan dan kesan yang disampaikan bernuansa islami
• Kerapian Menara / Gerbang
•Keindahan dan Kemeriahan Kreatifitas Hiasan Lampu
•Kontruksi bangunan minimal Tinggi 5 M, Lebar 15 M
Tidak memanfaatkan bangunan permanen
•Jenis lampu yang di gunakan

Juara dan Hadiah

1. Kategori Lampu Colok

Juara I Rp20.000.000,-
Juara II Rp17.500.000,-
Juara III Rp15.000.000,-
Juara IV Rp12.500.000,-
Juara V Rp10.000.000,-
Juara VI Rp7.500.000,-

2. Kategori Lampu Elektrik

Juara I Rp15.000.000,-
Juara II Rp12.500.000,-
Juara III Rp10.000.000,-
Juara IV Rp7.500.000,-
Juara V Rp5.000.000,-
Juara VI Rp2.500.000,-

Ketentuan

1. Lampu Elektrik dihimbau hidup Mulai dari 21 Ramadhan
sampai Malam Idul Fitri
2. Lampu Colok Wajib Hidup pada Malam Penilaian
sesuai Tanggal Penilaian Per Kecamatan
3. Seluruh Peserta dihimbau Menghidupkan Lampu
Pada Malam 27 Ramadhan Sampai dengan
Malam Idul Fitri LED strip