FKIP UMRAH Jalin Kerja Sama dengan Sekolah, Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kepri

FKIP UMRAH Jalin Kerja Sama dengan Sekolah, Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kepri
Dekan FKIP UMRAH, Satria Agust dengan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bintan, Sri Lestari pada Rabu, 11 Mei 2022. Foto: Istimewa

TANJUNGPINANG – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dalam bidang pendidikan dengan sejumlah sekolah yang ada di kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Perjanjian kerja sama itu sebagai bentuk implementasi terhadap isi Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Memorandum of Agreement (MoA) yang merupakan salah satu layanan yang dilakukan oleh bidang Kerja Sama Dalam Negeri.

MoA adalah tindak lanjut dari MoU dalam bentuk perjanjian kerjasama secara teknis.

SMP Negeri 1 Bintan menjadi salah satu sekolah yang telah melakukan perjanjian kerja sama dengan FKIP UMRAH. Penandatangan kerja sama itu berlangsung antara Dekan FKIP UMRAH, Satria Agust dengan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bintan, Sri Lestari pada Rabu, 11 Mei 2022.

“Kemarin, kita ke SMP Negeri 1 Bintan yang ada di Kijang, dengan kepala sekolah ibu Sri dan kepala sekolahnya menyambut baik dengan poin-poin yang kita sepakati,” kata Satria Agust, Kamis (12/5).

Baca juga: FKIP UMRAH Sosialisasi Media Pembelajaran di Lingga dan Karimun

Satria Agust mengatakan, FKIP melakukan perjanjian kerja sama dengan sekolah itu dalam bidang pendidikan seperti penempatan mahasiswa praktik atau pengenalan lapangan persekolahan (PLP).

Menurutnya, di bidang lain akan membuat media pembelajaran yang berkerja sama antara mahasiswa, dosen, dan guru SMA atau SMP agar membantu dan memudahkan proses pembelajaran di setiap sekolah tersebut. Karena, ada sekitar sejumlah sekolah di Bintan, Lingga dan Karimun akan melakukan kerja sama dengan FKIP.

Dalam pengembangan kedepannya, tambahnya, akan ada pendampingan khusus melalui PKS. Satu Mahasiswa PLP akan menghasilkan satu media pembelajaran yang mana media pembelajaran itu berkolaborasi antara mahasiswa, dosen, dan guru.

“Mahasiswa tidak hanya sekedar melaksanakan praktik, tapi dapat memberikan sesuatu yang bermafaat kepada sekolah,” tuturnya.

Ia menilai, hal ini sangat menguntungkan guru dan siswa karena mendapatkan dampak positif baik dari segi media pembelajaran yang dapat dimanfaatkan siswa serta sekolah juga memiliki jejak yaitu sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

“Kita di tahun ini kurang lebih akan ada sekitar 200 lebih mahasiswa yang akan PLP, berarti 200 lebih HKI yang akan dihasilkan,” ungkapnya.

Baca juga: FKIP UMRAH Undang Lima Pembicara dari Luar Negeri Internasional Conference

Satria Agust juga menyatakan akan menjalin kerja sama dengan sekolah dan perangkat desa di Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan pada tanggal 30 Juni 2022 mendatang.

“Tambelan juga jarang mendapat perhatian dan saya juga mendapatkan kabar kekurangan guru dan sebagainya, maka saya mau hadir di sana melihat langsung seperti apa dan melakukan kerja sama dan kita nanti rencana mahasiswa PLP di Tambelan,di SMP dan SMA-nya, jadi FKIP UMRAH karirnya dapat dirasakan masyarakat Kepri,” imbuhnya.

Selain itu, kata Satria Agust akan ada juga pelatihan penulisan artikel ilmiah. FKIP UMRAH tidak hanya sekedar memberikan pelatihan, tetapi menawarkan langsung ke sekolah melakukan pelatihan, memberikan pendampingan, memiliki hasil sampai akhirnya publikasi artikel guru melalui jurnal FKIP UMRAH.

Tahun ini FKIP UMRAH telah memilih 10 artikel ilmiah karya terbaik guru dan telah dipublikasikan. FKIP UMRAH memiliki 6 jurnal yang telah terakreditasi nasional dan juga ber-ISSN (International Standard Serial Number). Publikasi tersebut dapat membantu jenjang karir guru atau menaikkan jabatan fungsional guru.

Satria Agust berharap dengan berlangsungnya kerja sama itu mampu meningkatkan SDM guru dan dapat menyesuaikan program pemerintah yang menekankan SDM unggul.

“Saya berharap nanti kedepan, guru-guru yang ada di kepri SDM-nya meningkat, dan bisa dikatakan SDM unggul dari bidang gurunya, jadi kita fokus ke gurunya,” pungkasnya.

Batasan waktu pelaksanaan PKS ini yaitu 5 tahun, namun programnya pertahun. Tahun ini, FKIP UMRAH melaksanakan artikel ilmiah sampai publikasi. Setiap tahunnya akan terus melihat isu perkembangan pendidikan sehingga bersifat dinamis sesuai kebutuhan guru.