Flash: Tim Gabungan Bongkar Sarang Judi dan Narkoba di Kampung Aceh

Tim Gabungan Bongkar Sarang Judi dan Narkoba Kampung Aceh
Tim Gabungan membongkar sarang judi dan narkoba di Kampung Aceh, Simpang Dam, Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Tim gabungan membongkar tujuh tempat sarang perjudian dan narkoba di Kampung Aceh, Simpang Dam, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (31/03).

Tim gabungan terdiri dari Polresta Barelang bersama TNI dan Satpol PP Kota Batam, melakukan penggusuran tempat penyakit masyarakat. Kegiatan penggusuran dipimpin langsung Kapolresta Barelang Batam, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.

“Hari ini ada sekitar 200 petugas gabungan. Belum lagi tadi pembongkaran juga dibantu oleh masyarakat sekitar,” kata Nugroho.

Nugroho menyebut, operasi ini juga disambut baik oleh masyarakat, guna menghapus stigma Simpang Dam atau Kampung Aceh, yang dikenal sebagai lokasi peredaran narkotika.

Menurut Kombes Pol Nugroho, tidak ada gejolak di lapangan selama operasi berlangsung. Para pelaku yang ingin muncul diimbau untuk menyerahkan diri dan mengakhiri kejahatan mereka.

“Kalau muncul malah mereka yang kami tunggu. Kalau mereka berani muncul akan langsung kita amankan,” tegasnya.

Selanjutnya, kepolisian akan melanjutkan program pemberantasan narkotika dan perjudian di kawasan Kampung Aceh. Dengan pengadaan CCTV di sejumlah titik.

Baca juga: Forkompinda Batam Akan Bongkar Bangunan Tempat Penyakit Masyarakat di Kampung Aceh

Nantinya kepolisian akan meningkatkan pengawasan, baik terhadap warga dan pendatang yang masuk ke area Kampung Aceh. Walau demikian, pemasangan CCTV juga akan melibatkan warga.

“Setelah ini akan ada pertemuan dengan Kapolda, dan juga warga untuk membahas mengenai pemasangan CCTV di beberapa lokasi nanti,” paparnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News