Forkompinda Batam Akan Bongkar Bangunan Tempat Penyakit Masyarakat di Kampung Aceh

Forkompinda Batam
Forkompinda Batam menggelar rapat koodinasi penertiban Kampung Aceh, Simpang Dam, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Ist)

BATAM – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Batam, Kepulauan Riau, megelar rapat terkait rencana lanjutan penertiban di Kampung Aceh, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, setelah dilakukan penertiban pihaknya mulai menyusun langkah-langkah strategis pascapenegakan hukum di Simpang Dam.

Langkah strategis ini akan melibatkan unsur-unsur di Forkompinda sesuai dengan arahan Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun.

“Kami sudah menyusun rencana atau time line pascapenegakan hukum di Simpang Dam ini. Di mana selanjutnya, kita akan menggelar apel bersama sekaligus melaksanakan deklarasi bersama memerangi perjudian dan narkoba di Simpang Dam Muka Kuning,” kata Nugroho, Selasa (28/03).

Lanjutnya, akan ada penyerahan tali asih kepada warga sekitar dalam bentuk 300 paket sembako. Kemudian melakukan korve lingkungan hingga pembuatan pos bersama.

“Untuk itu, kita bersama-sama pemerintah daerah serta Forkompinda akan melakukan pembongkaran bangunan yang dijadikan tempat terjadinya penyakit masyarakat bersama warga,” tegasnya.

Aksi yang dilakukan pihak Kepolisian bersama TNI dan Satpol PP Kota Batam ini mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Batam, Nuryanto.

“Kami atas nama pribadi dan pimpinan DPRD Kota Batam sangat mengapresiasikan yang dilakukan oleh Polresta Barelang dan tim gabungan di Simpang Dam, Muka Kuning ini,” kata Nuryanto.

Pria yang akrab disapa Cak Nur menilai aksi penertiban ini terbilang sangat baik, sekaligus menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Mengingat, lokasi penertiban dan pengerebekan ini tidak jauh dari kawasan industri di Kota Batam.

“Tentunya kami sangat mendukung dan ini demi kepentingan kota Batam. Mengingat, jika kita menyebutkan nama kampung aceh simpang dam, maka memunculkan pola pikir sebagai kawasan kampung narkoba. Jadi ngeri-ngeri sedap,” kata dia.

Menurutnya, dari segi sosial, pengaruh wilayah ini juga bisa mempengaruhi generasi muda khususnya usia belajar, karena itu sangat berbahaya.

“Sekali lagi kami sangat setuju dan memberikan apresiasi atas tindakan tegas yang dilakukan aparat keamanan dari Polresta Barelang,” tegasnya.

Cak Nur juga mengatakan, untuk tindakan ke depannya tentunya tidak bisa dilakukan secara satu institusi saja. Akan tetapi harus bekerjasama dengan lintas Pemerintahan dan Forkompinda.

Mengingat, Batam saat ini sedang giat-giatnya membangun dan memoles diri. Dan hal ini kiranya menjadi ganjalan. Oleh karenanya, pihaknya sangat mengapresiasi tindakan tegas tersebut.

“Ini bukan kepentingan Polresta Beralang saja, akan tetapi kepentingan bersama,” terangnya.

Baca juga: Tim Gabungan Amankan 47 Orang saat Razia di Kampung Aceh Batam

Hal senada juga diungkapkan perangkat RT dan RW setempat yang mengucapkan terima kasih atas tindakan yang dilakukan oleh aparat keamanan yang telah melakukan penertiban tujuh lokasi yang menjadi tempat penyakit masyarakat.

“Harapan kami, hal ini bisa terus dilakukan. Jangan setengah-setengah. Sehingga bisa mewujudkan kawasan simpang dam bersih dari aksi penyakit masyarakat,” terangnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News