FSPMI Kota Batam Usulkan UMK Rp5,3 Juta Sesuai Hasil Survei KHL

Buruh FSMI Kota Batam saat berada di depan Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang untuk memperjuangkan UMK. (Foto:Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, menyampaikan usulan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Rp5,3 juta.

FSPMI Kota Batam temui Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam untuk membahas UMK Kota Batam tersebut berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Ketua FSPMI Batam, Yapet Ramon mengatakan, pihaknya mencoba agar UMK Batam tidak lebih rendah dari UMK kabupaten/kota lain di Kepri, berdasarkan Indeks Alpa dan pertumbuhan ekonomi.

“Diskusi ini harus dilakukan oleh serikat pekerja atau serikat buruh, sebelum angka rekomendasi UMK ini dikeluarkan,” kata Yapet saat ditemui di Kantor Gubernur, Rabu (07/12)

Menurutnya, pemerintah juga harus memperhatikan kenaikan upah dari inflasi dan kenaikan harga BBM pada bulan September 2022.

“Jika data yang digunakan sampai September, bulan berikutnya belum terdata. Makanya, kita minta agar memperhatikan data inflasi dan ekonomi,” tambah Yapet.

Ia menyebutkan, permintaan buruh berdasarkan hasil survei KHL ditambah selisih upah yang belum dibayarkan pada tahun 2021 yakni sebesar Rp5,3 juta.

“Dalam hal ini, walaupun target ini tidak tercapai namun minimal ada diskusi. Karena data yang diambil hanya sampai bulan september,” jelasnya.

Baca juga: Tangki Meledak Tewaskan Dua Orang di PT Marcopolo, KSOP Batam: Pengerjaannya Tak Berizin

Yapet menambahkan, jika tidak ada perubahan kenaikan upah Kota Batam, pihaknya akan mencoba meminta kenaikan melalui pengusaha di pabrik.

“Jika tidak ada kesepakatan, dan tetap pada rekomendasi sebesar Rp4,5 juta maka kami akan mogok kerja,” tegasnya.

Ia berharap, Gubernur Kepri sebelum merekomendasikan UMK Kota Batam agar dapat memperhatikan aspek-aspek yang telah disampaikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepri menyebut, semua serikat pekerja sudah menyampaikan usulan UMK Kota Batam yang diinginkan.

“Usulan ini akan segera kita sampaikan ke pak gubernur, agar bisa ditandatangani secepatnya hari ini,” ucapnya.

Ia mengatakan, usulan UMK Kota Batam dari serikat pekerja yakni bermacam-macam dari Rp4,7 juta hingga Rp5 juta.

“Usulan itu semua pasti kita sampaikan ke gubernur. Jadi saya kira permintaan itu biasa. Tapi hasil penetapannya ada di gubernur,” pungkasnya.

Baca juga: Hari Ini Gubernur Kepri Bakal Tetapkan UMK 2023