Fuel Card Solar Bukopin Resmi Berlaku di Bintan, Kartu Brizzi Sudah Tak Berlaku

Bupati Bintan, Roby Kurniawan saat meluncurkan kartu kendali solar subsidi atau fuel card Bukopin di SPBU Km 16 Toapaya, Bintan, Kepri. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan Kepulauan Riau (Kepri) bersama Bank Bukopin resmi meluncurkan kartu fuel card atau kartu kendali untuk pembelian solar subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Km 16 Toapaya, Bintan, Senin 01 April 2024.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyerahkan secara simbolis kartu solar subsidi kepada pemilik kendaraan di Bintan. Dengn demikian, fuel card solar Bukopin resmi berlaku di wilayah Kabupaten Bintan.

Bupati Roby bersama FKPD maupun stakeholder terkait meninjau langsung cara transaksi pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi menggunakan kartu tersebut.

Dia menyebutkan, diterapkannya kartu solar subsidi Bintan merupakan salah satu cara pengalihan transaksi pembelian minyak solar di SPBU wilayah Kabupaten Bintan dari Bank BRI ke Bank Bukopin.

“Ini salah satu inovasi kita Pemkab Bintan untuk bisa lebih memudahkan terkait pelayanan solar subsidi ke masyarakat,” kata Roby.

Roby berharap, kartu solar subsidi Bintan bisa tepat sasaran dan penggunaannya harus sesuai dengan kuota subsidi di Bintan.

Artinya, lanjut dia, tidak ada lagi pemilik mobil memiliki lebih dari satu kartu saat transaksi pembelian minyak subsidi solar di Bintan.

Sekretariat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bintan, Dony Hadipriatna menambahkan, pihaknya telah mengeluarkan 896 fuel card solar subsidi untuk pemilik kendaraan roda enam hingga roda empat.

Kartu solar subsidi Bintan terbagi menjadi tiga bagian, yaitu untuk jenis kendaraan lori dan bus hanya diberi kuota minyak solar sebanyak 60 liter per hari.

Selanjutnya, kendaraan seperti mobil barang hingga penumpang diberikan kuota solar sebanyak 30 liter per hari. Berbeda dengan kendaraan mobil pribadi, yang hanya dikasih kuota solar sebanyak 20 liter per hari.

“Kita sudah mulai berlakukan kartu solar subsidi Bintan atau kartu fuel card. Kalau kartu yang lama sudah tidak berlaku lagi untuk melakukan transaksi beli minyak solar di Bintan,” tegas dia.

Meskipun fuel card sudah diberlakukan, lanjut Dony, pihaknya masih melayani pemilik kendaraan yang ingin mengurus kartu solar subsidi Bintan.

Pelayanan tersebut akan berlangsung di Kantor Dishub Kabupaten Bintan berada di Bintan Buyu. Pelayanan pembuatan kartu solar akan dilayani setiap hari Senin-Jumat selama jam kerja.

Maka dari itu, Dony mengajak pemilik kendaraan yang menggunakan bahan bakar minyak solar untuk segera mengurus kartu solar subsidi Bintan.

“Supaya masyarakat mudah untuk beli minyak solar di SPBU Bintan,” sebut dia.