Gaji Guru Non-ASN Telat Dua Bulan, Kadisdik Kepri: Sudah Dibayar

Gaji Guru Non-ASN Telat Dua Bulan, Kadisdik Kepri: Sudah Dibayar
Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Riau (Kadisdik Kepri) Andi Agung menyampaikan gaji guru non-ASN (aparatur sipil negara) telah dibayar.

Ia mengaku, gaji guru non-ASN sebelumnya telat dibayar selama dua bulan.

“Alhamdulillah, terkait gaji guru non-ASN itu telah dibayarkan,” kata Andi di Tanjungpinang, Senin (14/03).

Andi menyampaikan, untuk gaji guru non-ASN pada bulan Maret akan dibayar pada akhir bulan nanti. “Gaji bulan Maret akan dibayarkan tanggal 25 nanti,” katanya.

Baca juga: Antisipasi PPDB 2022, Disdik Kepri Bangun RKB Baru

Ia meminta maaf kepada seluruh guru non-ASN yang sempat mengalami keterlambatan pembayaran gaji. Ia berjanji hal serupa tidak terulang kembali.

“Kejadian ini karena kelalaian saya, saya mohon maaf dan Insya Allah tidak akan terulang kembali,” ucapnya. (*)