KARIMUN – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), masih menanti pencairan gaji ke-13 yang seharusnya menjadi tambahan penghasilan menjelang tahun ajaran baru.
Gaji ke-13 ini lazimnya dimanfaatkan para ASN untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka. Namun hingga pertengahan Juni 2025, dana tersebut belum juga cair.
Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, angkat bicara. Ia memastikan bahwa gaji ke-13 tetap akan dibayarkan, meski terkendala oleh kondisi keuangan daerah saat ini.
“Kalau ada duit, langsung kita bayar. Tidak ada niat menahan. Paling lambat pertengahan Juli akan kami cairkan,” ujar Iskandarsyah, Selasa 13 Juni 2025.
Selain itu, Iskandarsyah menyampaikan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan Mei 2025 juga mulai akan dibayarkan pada Senin pekan depan.
Ia menegaskan bahwa kesejahteraan ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menjadi salah satu prioritas utama selama masa kepemimpinannya.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan ini. Soal waktu, kami sedang mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Baca juga: Bupati Karimun Respons Pulau Citlim Digunduli Aktivitas Tambang, Ini Katanya
Iskandarsyah juga meminta para ASN untuk tetap tenang dan bersabar, serta tetap menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab.
“Kami berharap agar para pegawai bisa bersabar. InsyaAllah akan segera kami realisasikan,” tutupnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News