BATAM – Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Gabriel Safto Anggito Sianturi akan segera dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Gabriel akan menggantikan Nuryanto yang kini fokus untuk maju pada kontestasi Pilkada Batam 2024.
Sekretaris DPRD Kota Batam, Ridwan Afandi mengatakan, pelantikan Gabriel akan digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Batam pada Senin 11 November 2024.
“PDIP memutuskan saudara Gabriel yang akan dilantik untuk menggantikan Nuryanto,” ujarnya, Rabu 6 November 2024.
Ridwan menyebutkan, pihaknya telah mempersiapkan dan memastikan acara pelantikan tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Untuk persiapannya sama seperti PAW yang sudah pernah dilakukan sebelumnya. Sementara terkait penempatan posisi komisi, itu menjadi wewenang fraksi,” kata Ridwan.
Ia menambahkan, PAW tersebut telah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD serta PKPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Pelantikan tersebut akan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Batam dan sejumlah pejabat dan instansi terkait di forkopimda Batam,” sambungnya.
Untuk diketahui, Gabriel merupakan calon legislatif (caleg) dari PDIP di daerah pemilihan (Dapil) Batam II dengan perolehan suara terbanyak kedua setelah Nuryanto pada Pileg 2024 lalu, yakni sebanyak 2.916 suara.