Gasak Uang dan Emas Milik Temannya, Pria Ini Ditangkap di Hotel

Pelaku
Pelaku saat diamankan di kantor polisi. (Foto: Ist)

BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan di Perum Bukit Mas, Jalan Kamboja, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono mengatakan, kronologis kejadian berawal pada Selasa (15/11) sekira pukul 18.30 WIB, korban pergi keluar rumah dan menitipkan rumahnya untuk dijaga kepada pelaku, Andi.

“Sekira pukul 19.30 WIB, pelapor pulang ke rumahnya dan pelaku tadi langsung pamit dengan alasan ada kerjaan,” kata Budi, Jumat (18/11).

Setelah itu, korban langsung masuk ke dalam kamarnya dan melihat laci buffet dalam keadaan terbuka.

“Korban mengecek barangnya dan satu cincin emas 24 karat belah rotan polos dengan berat 7,5 gram miliknya sudah hilang,” kata dia.

Selanjutnya korban langsung berlari keluar mengejar pelaku, tapi tidak menemukannya lagi. Setelah itu korban menghubungi anaknya dan menyuruh pulang ke rumah untuk mengecek barangnya.

“Uang yang disimpan di celengan, telah hilang Rp3.5 juta. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp13.5 juta,” ujarnya.

Selanjutnya dari laporan korban tersebut Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan serangkaian penyelidikan dan Rabu (17/11), sekira pukul 06.00 WIB mendapati informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di Hotel Land, Batu Ampar, Kota Batam.

“Unit Reskrim mendatangi hotel tersebut dan mengamankan pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Polsek Lubuk Baja guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata dia.

Baca juga: Polsek Lubuk Baja Ringkus Pelaku Penganiayaan Wanita di Kamar Hotel

Atas Perbuatannya pelaku di jerat dengan Psal 363 ayat (1) sub 3e dan 5e KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” tutupnya. (*)