Gegara Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mundur

Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin. (Foto:net)

JAKARTA – Anang Akhmad Syaifuddin jadi viral karena mendadak mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Lumajang, Jawa Timur karena tak hafal teks pancasila.

Hal itu terjadi ketika menemui massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Kantor DPRD Lumayang, Rabu (7/9) lalu, yang dilansir dari cnnindonesia.

“Saya minta maaf ke seluruh masyarakat dan anggota DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lumajang, atas insiden tidak hafalnya saya melafalkan Pancasila. Apapun keadaan saya, saya merasa itu tidak pantas dilakukan, atau terjadi pada ketua DPRD di mana pun atau siapa pun itu,” kata Anang, Senin (12/9).

Videonya itu tersebar di jagat maya, dan menurutnya tindakan mundur dari jabatan Ketua DPRD Lumajang merupakan keputusan final dari hati nuraninya.

Anang Akhmad Syaifuddin yang juga selaku Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Lumajang menegaskan, keputusan tersebut tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Anang menjelaskan, perihal tidak hafal Pancasila bukan orang yang salah. Namun hal itu sangat tidak pantas jika seorang Ketua DPRD mengalami hal itu.

“Saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang. Ini untuk menjaga marwah DPRD Lumajang. Untuk menjaga dan menjadikan pembelajaran siapa pun pemimpin di negeri ini,” ujar Anang.

Keputusan Anang mundur dari jabatan membuat raut wajah 36 anggota dewan yang hadir di ruang paripurna terlihat kaget. Termasuk Bupati Lumajang Thoriqul Haq, serta jajaran forkopimda setempat.

Sementara Wakil Ketua DPRD Lumajang, Bukasan sangat menyayangkan keputusan Anang mundur dari jabatan. Menurutnya, keputusan tersebut di luar dugaannya. Menurut Bukasan hal yang lumrah salah membaca teks pancasila.

“Prosesnya ini masih panjang. Partai politik harus mengajukan pergantian. Kemudian tahapan berikutnya badan musyarawah, dan paripurna. Lalu hasil paripurna dikirimkan ke Gubernur,” katanya.